![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, mengusulkan kepada Depatemen Pertanian agar Itik Tegal dipatenkan. Pasalnya, jika tidak dikhawatirkan jenis itik itu akan diklaim oleh daerah atau negara lain.
Menurut Kasi Bibit Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Jateng, Sri Haryanto, usulan mematenkan itu sebagai upaya melindungi jenis ternak asli dari Jateng. Hal tersebut menyusul, banyak kejadian produk asal daerah tertentu yang diklaim daerah atau negara lain. “Misal saja produk batik yang diklaim Malaysia. Kami juga khawatir ini menimpa produk ternak asli Jateng," katanya kepada puluhan peternak Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang dan Kota Tegal di aula Dinas Petarnakan Kabupaten Brebes, Selasa 06 Juli 2010.
Dikatakannya, di Jateng terdapat dua bangsa itik yang cukup populer. Yakni, Itik Tegal dan Itik Magelang. Selain itu, belakangan ini berkembang itik yang diberi nama Itik Pengging. Ketigannya merupakan itik asli asal Jateng. Khusus Itik Tegal, ditemukan hidup di wilayah pantura mulai Kabupaten Pemalang hingga Brebes. "Itik Tegal ini mampu menghasilkan telur yang tinggi," paparnya.
Untuk tahun 2010 ini, ada dua jenis ternak daerah yang diusulkan untuk dipantenkan, diantaranya Itik Tegal dan Domba Teksel asli Wonosobo. "Kalau tahun sebelumnya, jenis ternak yang sudah mendapat hak paten adalah Kambing PE menjadi Kambing Kaligesing. Bahkan, rencananya peluncuran akan dilakukan langsung oleh Menteri Pertanian," terang Haryanto.
Sementara Kepala Dinas Peternakan Pemkab Brebes, Ir Nono Setyawan mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana usulan mematenkan Itik Tegal tersebut. Selain upaya untuk melindungi, juga bisa menjadi kebanggan peternak daerah asal itik. Hal itu bisa semakin memberi semangat peternak untuk terus mengembangkan usahannya.