Pemkot Didesak Selesaikan Kasus Pasar Pagi Tegal
JAY-Riyanto Jayeng
Selasa, 06/07/2010, 18:07:00 WIB

Pasar Pagi Kota Tegal.

PanturaNews (Tegal) - Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, mendesak Pemkot Tegal agar segera tuntaskan penyelesaian kasus Pasar Pagi Tegal yang hingga kini masih bergulir di meja peradilan.

Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional Peduli Rakyat, H Hadi Sutjipto SH, Selasa 06 Juli 2010 mengatakan, Walikota Tegal harus segera bertindak dan mencari solusi terkait putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Pasar Pagi Tegal yang dimenangkan oleh Aang Gunawan, selaku penggugat.

“Pemkot Tegal harus bertindak cepat mencari solusi terbaik untuk menyelesaiakan kasus Pasar Pagi yang mencuat sejak tahun 1996. Hal ini agar kasus tersebut segera rampung dan tidak berlarut-larut,” kata Tjipto.

Hal yang sama disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Khurotul Jannah. Menurutnya, sengketa Pasar Pagi harus secepatnya diselesaikan agar tidak membebani APBD Kota Tegal. Begitu juga disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya, Siti Maryam, F PKB meminta kepada Pemkot Tegal agar transparan dalam penyelesaian kasus sengketa Pasar Pagi Kota Tegal.

Dikatakan, FPKB tidak menginginkan timbul kendala-kendala yang mengganggu perjalanan pembangunan Kota Tegal di masa mendatang. “Kami ingin Pemkot Tegal segera selesaikan kasus Pasar Pagi agar tidak menjadi kendala dalam proses pembangunan di masa mendatang,” kata Siti.