Dicolok Kedua Matanya, Korban KDRT Tergeletak di Rumah Sakit
ZM-Zaenal Muttaqin
Selasa, 06/07/2010, 17:50:00 WIB

Menjadi korban tindak KDRT, Eva menjalani perawatan di Rumah Sakit Bumiayu. (FT: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Bumiayu) - Eva Rahmawati (35) warga Dukuh Krajan I Desa Jatiwawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa 06 Juli 2010 menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya. Selain mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya, korban juga mengalami trauma dan kini menjalani perawatan di RSU Siti Asiyah Bumiayu.

Sulaiman (70) orang tua Eva yang menemaninya di RSU Siti Asiyah Bumiayu mengatakan, anaknya diduga dicolok kedua bola matanya dan dipukuli oleh suaminya yang bernama Eno Supriyanto. Perlakuan serupa juga sering diterima Eva sejak menikah pada belasan tahun lalu. "Saya sudah sering dengar Eva dianiaya suaminya sejak awal berkeluarga hingga sekarang punya empat anak," tuturnya.

Menurutnya, anaknya sering mendapat tindakan kekerasan dari suaminya karena cemburu, bahkan anaknya juga dilarang menggunakan telepon genggam. "Biasanya karena cemburu dan kalau Eva pakai HP tidak boleh dan terus dipukuli," kata Sulaiman yang menunggui Eva dirawat di ruang Bangsal Putri itu.

Atas kejadian itu, Sulaiman sebagai ayah kandung korban tidak terima dan telah melapor ke Polsek Bumiayu agar suami anaknya yang diduga menjadi pelaku kekerasan diproses secara hukum. "Saya tidak terima Eva dipukuli terus, saya sudah lapor agar diproses secara hukum," ucap Sulaiman.

Sementara itu Kapolres Brebes, AKBP Beno Louhenapessy SIK MH melalui Kapolsek Bumiayu, AKP Bowo Ciptohadi ketika dihubungi mengaku telah mendapat laporan tindak KDRT itu dari orang tua korban. Selanjutnya pihaknya akan meminta keterangan dari Eva yang menjadi korban KDRT itu untuk memperjelas. "Kami perlu meminta keterangan dari korban terlebih dahulu, apakah akan menuntut suaminya atau tidak," ujarnya.

Dikatakan, jika korban akan melanjutkan tuntutan, kasusnya akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes. "Masalah KDRT nanti yang menangani Unit PPA," tandas Bowo.