![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) – Edi (44) warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, merasa kecewa lantaran anaknya tidak diterima ketika Penerimaan Siswa Baru (PSB) di SMP Negeri 2 Kota Tegal, Jawa Tengah. Padahal anaknya, Wina Mayuni Putri (12) adalah salah satu pemenang lomba Marching Band Tingkat Nasional tahun 2009.
Sementara dalam Peraturan Walikota (Perwal) yang terbaru mengatakan, bahwa jika ada siswa didik yang memiliki piagam penghargaan tingkat nasional maupun internasional, diprioritaskan untuk masuk ke sekolah manapun tanpa melihat nilai.
“Alasan dari pihak SMPN 2 Tegal, jumlah nilainya dibagi jumlah peserta Marching band. Dengan begitu, jumlah nilainya menjadi 0,45, sehingga anak saya tidak bisa diterima. Padahal, kalau mengacu pada Perwal, anak saya seharusnya diterima, karena memiliki piagam penghargaan tingkat nasional,” terangnya kepada sejumlah wartawan, ketika dijumpai di SD Mangkukusuman (MKK) 01 Kota Tegal, Selasa 29 Juni 2010.
Dikatakannya, bahwa Wina jebolan dari SD MKK 01 dan nilainya termasuk bagus. Kalau melihat Perwal, SMPN 2 Tegal sudah termasuk membangkang dari Perwal yang sudah di edarkan. Padahal, dalam piagam penghargaan itu, sudah ada legalisirnya dari Dinas Pendidikan Semarang.
“Anak saya tidak diterima tidak apa-apa, tapi minimal pihak SMPN 2 Tegal mengahargai hasil jerih payah siswa SD MKK 01 yang sudah mengikuti Marching Band dan menjadi Juara III umum tingkat Nasional yang pada saat itu memperebutkan trophy bergilir Presiden RI serta Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Pemuda Olahraga,” ungkap Edi, PNS Kabupaten Tegal itu.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal, S Budi Astuti SH menegaskan, bahwa jika ada yang memiliki piagam penghargaan tingkat nasional maupun internasional wajib diterima di sekolah manapun. Itu memang aturan dari Walikota yang harus dilaksanakan. Jika ada salah satu sekolah yang tidak mentaati aturan tersebut, akan diberi sanksi.
“Kita akan cross chek dulu, dan akan secepatnya memanggil Kepala SMPN 02 Tegal untuk mengklarifikasinya,” tegas Astuti.
Kalau nilainya dibagi dengan jumlah siswa yang mengikuti marching band, lanjut Astuti, sudah tentu akan lebih kecil lagi dari 0,45. Dipastikan, siswa yang mengikuti jumlahnya banyak. Untuk itu, pihaknya akan menerangkan lebih rinci keseluruh Kepala Sekolah, supaya tahu Perwal tersebut.
“Selain prioritas siswa yang memiliki piagam penghargaan, juga tidak ada pungutan, baik untuk SD dan SMP. Karena, seluruh sekolah tersebut sudah mendapatkan dana BOS,” pungkasnya.