![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Wacana proyek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Tegal, Jawa Tengah yang bergulir sejak 2009 lalu, hingga akhir Juni 2010 belum terealisasi. Padahal Diskimtaru sudah memilih tiga lokasi, yakni di blok perumahan Sub Inti Martoloyo, di sebelah barat Kantor Kecamatan Tegal Barat dan di sebelah selatan perumahan PNS Muarareja.
Menurut staff Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) Kota Tegal, Nur Effendi, Senin 28 Juni 2010 yang menjadi kendala utama molornya pembangunan Rusunawa itu, adalah belum ditentukannya letak tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan Rusunawa.
“Hingga kini Walikota Tegal belum memutuskan lokasi yang akan dijadikan area pembangunan Rusunawa. Padahal, Diskimtaru sudah memilih tiga lokasi yakni di blok perumahan Sub Inti Martoloyo, Tegal Timur, di sebelah barat Kantor Kecamatan Tegal Barat dan di sebelah selatan perumahan PNS Kelurahan Muarareja,” kata Nur Effendi.
Dijelaskan, ketiga lokasi itu sudah disurvey dan untuk lokasi di sebelah kantor Kecamatan Tegal Barat rupanya lebih memungkinkan. Akan tetapi belum ada keputusan resmi dari Walikota tentang penentuan lokasi yang strategis. Menurutnya, proyek Rusunawa merupakan program pemerintah pusat dan bagi daerah yang mendapat program tersebut hanya diminta untuk sediakan lahan.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Golkar, HM Nursholeh mengatakan, hendaknya Pemkot segera menentukan lokasi pembangunan Rusunawa. Sebab jika tidak segera ditentukan, dikhawatirkan program itu akan lepas begitu saja.
“Secara prinsip kami mendukung adanya program Rusunawa, apalagi masih banyak warga kita yang sangat membutuhkan tempat tinggal layak. Dengan program tersebut diharapkan akan dapat mengentaskan warga yang belum memilki rumah layak huni,” ujar Nursholeh.
Sementara, anggota Komisi III dari Fraksi PAN Peduli Rakyat, Abdullah Sungkar menegaskan, apabila Pemkot hendak menentukan lokasi pembangunan Rususnawa, hendaknya disesuaikan dengan peruntukan lahan tersebut sesuai Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK).
“Kalau demikian yang paling tepat adalah bentuk Perda RUTRK baru kemudian tentukan lokasi Rusunawa sesuai Perda itu. Sekarang Perdanya saja belum ada bagaimana mau menentukan lokasi Rusunawa ?,” kata Sungkar.
Sungkar menambahkan, program Rusunawa harus segera terealisasi, sebab program tersebut sudah disosialisasikan sejak lama. Sebagi langkah konkretnya, Pemkot segeralah bentuk Perda RUTRK dan tentukan lokasi Rusunawa.