Badan Anggaran Diminta Uji Petik Retribusi
JAY-Riyanto Jayeng
Jumat, 25/06/2010, 13:31:00 WIB

Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak (kiri) - Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Rofii Ali (kanan)

PanturaNews (Tegal) - Untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak retribusi secara signifikan, sebaiknya Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, melakukan terobosan baru dengan mengadakan uji petik ke lapangan. Demikian disampaikan anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Rofii Ali, Jumat 25 Juni 2010.

Rofii mengisyaratkan adanya kemungkinan perbedaan antara data pajak retribusi yang diperoleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan data hasil uji petik ke lapangan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD.

“Untuk menaikan PAD pajak retribusi, perlu dilakukan uji petik yang dilakukan Badan Anggaran. Hal ini untuk membuktikan data riil lapangan dengan data yang ada di tangan SKPD. Saya yakin akan ada perbedaan. Dengan cara itu, Badan Anggaran memilki bargaining posisi yang kuat dengan tim APBD, sehingga tim APBD mampu menaikan target secara rasional,” ujar Rofii.

Lebih jauh dikatakan, apabila tidak mengetahui potensi PAD pajak retribusi sesuai data uji petik maka selamanya tidak akan mengetahui potensi yang sebenarnya. Sebab selama ini  data yang diperoleh hanya berdasarkan laporan masing-masing SKPD yang terkait.

“Bagaimana mau menargetkan pendapatan sementara kita tidak mengetahui data riil ? dengan mengeatahui data riil itu, maka kita dapat mengeathui secara pasti rasional dan tidaknya besaran PAD retribusi yang diajukan tim APBD,” tuturnya.

Sementara Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak beberapa waktu lalu pernah menyatakan bahwa dalam tahun pertama kepemimpinannya, tidak akan melakukan penekanan terhadap perolehan pendapatan. Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan dalam kepemimpinannya di tahun pertama, adalah menerapkan program-program populis yang sinkron dengan visi misi Gerbang Mas Kota Bahari.

“Untuk tahap awal di tahun pertama kepemimpinan, kami belum melangkah ke penekanan PAD khususnya sektor perpajakan. Sementara kami baru menerapkan program kebijakan populis yang cenderung bersifat sosial kemasyarakatan. Jadi untuk masalah program menaikan PAD di sektor pajak retribusi, kemungkinan besar baru akan dilakukan di tahun berikutnya,” tandas Ikmal.