Angka Pendapatan dari Hotel dan Restauran Tidak Rasional
JAY-Riyanto Jayeng
Kamis, 24/06/2010, 13:53:00 WIB

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN Peduli Rakyat Nasional, H Harun Abdimanaf SH (kiri), Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Rachmat Rahardjo (kanan)

PanturaNews (Tegal) - Angka pendapatan dari keberadaan hotel berbintang dan sejumlah restaurant di Kota Tegal, Jawa Tengah, setiap tahunnya dinilai tidak rasional. PAD dari tiga hotel berbintang dalam setahunnya hanya mampu menyuplai pendapatan sebesar Rp 168 juta.

Hal itu disampaikan anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN Peduli Rakyat Nasional, H Harun Abdimanaf SH setelah mengetahui draf pendapatan asli daerah (PAD), dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama eksekutif, Kamis 24 Juni 2010.

“Melihat kenyataan angka perolehan PAD dari keberadaan 3 hotel berbintang yang ada di Kota Tegal sungguh sangat tidak rasional. Belum lagi dengan PAD dari keberadaan rumah makan dan restaurant yang dimungkinkan juga tidak rasional,” kata Harun.

Harun mengatakan, perolehan PAD dari 3 hotel berbintang itu dalam setahunnya hanya mampu menyuplai pendapatan sebesar Rp 168 juta. Dengan demikian, masing-masing hotel berbintang itu hanya menyuplai PAD sebesar Rp 56 juta per tahunnya.

“Asusmsinya rata-rata per bulan hotel berbintang itu hanya mampu menyuplai PAD sebesar Rp 4,5 juta. Hal ini yang kami maksudkan tidak rasional dan perlu ada kajian kembali. Melihat kenyataan seperti itu, maka Komisi I disarankan untuk memantau lapangan guna melihat data riil yang sebenarnya,” ujar Harun.

Lebih jauh dijelaskan, adanya temuan angka PAD hotel berbintang yang dinilai tidak rasional, maka diprediksi hal itu terjadi pula di beberapa sector lain seperti Rumah Makan, Restauran dan perniagaan lain. Untuk itu, diharapkan masing-masing Komisi untuk jeli melihat fakta PAD yang sebenarnya.

“Kami minta kepada Pemkot Tegal untuk meninjau kembali batasan maupun parameter perhotelan, restaurant dan Rumah Makan guna dipastikan prosentase retribusinya agar terjadi peningkatan PAD,” tandas Harun.

Hal senada disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Rachmat Rahardjo. Menurutnya, Pemkot Tegal hendaknya berupaya keras untuk meningkatkan PAD di tahun anggaran 2011. Perolehan PAD di tahun 2010 yang cenderung menurun, maka asumsinya PAD di tahun 2011 dipastikan mengalami penurunan.

Lebih jauh dijelaskan Rachmat, penurunan PAD Kota Tegal dari tahun ke tahun sangat jelas. Dimulai pada tahun 2009, jumlah PAD mencapai Rp 90,8 milyar. Dilanjutkan di tahun 2010 hanya terealisasi  Rp 79,1 milyar. Sedangkan asumsi di tahun 2011 hanya mencapai Rp 84,2 milyar.

“Nampak terjadi penurunan PAD yang drastis, padahal sesuai informasi Kota Tegal telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Logikanya, kalau pertumbuhan ekonomi membaik, seharusnya PAD bertambah. Dengan adanya pengelolaan 3 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang sebelumnya dikelola provinsi, diharapkan PAD Kota Tegal akan bertambah pesat dengan asumsi mencapai Rp 93 milyar,“ tandas Rachmat.