Serobot Tanah Dilaporkan ke Satgas Mafia Hukum
TK-Takwo Heriyanto
Kamis, 24/06/2010, 13:36:00 WIB

Sosialisasi tanah sengketa di Kantor Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis 24 Juni 2010. (Takwo Heriyanto)

 

PanturaNews (Brebes) - Tim klarifikasi Pemkab Brebes menggelar sosialisasi tanah sengketa di Kantor Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis 24 Juni 2010. Hal itu dilakukan berkaitan mencuatnya dugaan kasus penyerobotan tanah yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Kaliwlingi, Edi Yulianto bersama H. Rais Kadim yang dijuluki warga sebagai mafia tanah.

Tim klarifikasi yang terdiri dari beberapa unsur, yakni Bagian Pemerintahan, Inspektorat, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Brebes, Polri dan TNI serta unsur pemerintahan lainnya, memberikan pengarahan kepada ratusan warga Pandansari dan warga Desa Kaliwlingi yang tanahnya diduga diserobot oleh mafia-mafia tanah.

Asisten I Setda Brebes, Drs. Supriyono mengatakan, sosialisasi tanah sengketa ini digelar dengan maksud agar persoalan yang terus bergejolak di masyarakat desa setempat tidak berkepanjangan. Adapun tim klarifikasi ini yang akan melakukan pemetaan dan pengukuran. "Warga dikumpulkan di Kator Desa Kaliwlingi untuk mendapatkan pengarahan, sedangkan untuk pemetaan tanah sengketa di lapangan akan dilakukan dalam waktu dekat," ujarnya.

Kepala BPN Kabupaten Brebes, Dadang S menjelaskan bahwa pihaknya akan bersikap profesional mengatasi persoalan tanah sengketa milik warga Desa Kaliwlingi dan lainnya. Bahkan pihaknya juga akan menindak tegas jika terdapat bawahannya yang berbuat

kecurangan. "Kami akan tindak tegas langsung terhadap bawahan saya, jika ketahuan melakukan kompromi dengan mafia-mafia tanah yang pada intinya warga merasa dirugikan," tandasnya.

Sementara itu, Asih, warga setempat mengatakan pihaknya bersama warga lainnya akan terus melakukan pemantauan pemetaan tanah yang dilakukan oleh tim klarifikasi. Bahkan pihaknya tidak segan-segan akan melaporkan langsung ke Satgas Mafia Hukum.

"Tidak pandang bulu, siapa mafia-mafia tanah yang berusaha menguasai tanah warga desa kami yang bukan hak milik, akan saya laporkan ke Satgas Mafia hukum. Kalau mafia tanah itu melibatkan oknum Polri atau TNI, bahkan Pemda Brebes pun akan tetap saya laporkan," tegas Asih.

Ditambahkan Asih, tanah sengketa yang akan dilakukan pemetaan oleh tim klarifikasi seluas 53 hektar. Namun dari seluas tanah tersebut, 21 hektar diantaranya milik PT Basmal.