Berat Batu Dibawah Standar, Kwalitas Proyek Breakwater Diragukan
JAY-Riyanto Jayeng
Rabu, 16/06/2010, 22:34:00 WIB

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN Peduli Rakyat, H Hadi Sutjipto SH (kiri) dan Abdullah Sungkar ST SE (kanan).

PanturaNews (Tegal) - Kwalitas proyek Pemecah Gelombang (Breakwater) di 12 titik wilayah Kelurahan Muarareja dan Kelurahan Panggung, Kota Tegal, Jawa Tengah, sangat diragukan. Pasalnya, bahan material berupa batu yang mendominasi proyek itu, beratnya tidak sesuai dengan yang tercantum dalam bestek.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN Peduli Rakyat, H Hadi Sutjipto SH saat meninjau langsung ke lokasi proyek bersama Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Tegal, Rabu 16 Juni 2010.

“Batu yang menjadi bahan utama dari bangunan pemecah gelombang untuk menghindari abrasi pantai itu tidak sesuai dengan gambar rencana. Seharusnya, sesuai dengan rancangan gambar yang ada, berat batu mencapai 100 hingga 150 kilogram per butirnya. Akan tetapi, melihat batu yang tersedia ternyata berat per butirnya tidak lebih dari 50 kilogram,” kata Tjipto.

Disisi lain, Tjipto dan rombongan Komisi III juga menemukan banyaknya batu yang terlalu kecil dijadikan bahan material dalam proyek tersebut. Dengan tegas dia mengatakan, agar pihak rekanan dalam menentukan bahan materialnya disesuaikan dengan bestek.

Hal senada disampaikan rekan se-Komisinya dari fraksi yang sama, Abdullah Sungkar ST SE. Menurutnya, apabila batu yang dipasang untuk menahan gelombang terlalu kecil atau ringan maka akan sia-sia. Sebab, batu tersebut akan tergerus air dan lenyap. “Pada akhirnya, bangunan pemecah gelombang itu tidak berfungsi dengan maksimal,” jelasnya.

Sementara, Direktur CV Sumber Makmur, Ifan, selaku rekanan penggarap proyek tersebut mengatakan, tidak benar jika batu yang digunakan beratnya kurang dari 50 kilogram. Menurutnya, dirinya sudah memenuhi standar sesuai gambar rencana, batu yang digunakan beratnya kisaran 100-150 kilogram.

“Berat batu antara 100-150 Kg dan itu batu pilihan yang didapat dari daerah Lebaksiu Kabupaten Tegal. Memang ada batu yang kecil, tapi batu kecil itu kan gunanya untuk pengunci. Kalau masih tidak percaya dengan ukuran batu yang digunakan, silakan cek dengan alat pengukur yang benar. Jangan Cuma melihat batu itu dapat diangkat oleh kuli pengangkut lalu dikatakan batu itu ringan. Kuli dan tukang pengankut batu itu mampu mengangkat batu yang beratnya antara 100-150 Kg tanpa menggunakan alat lain,” tandas Ifan.

Ifan menjelaskan, dalam tahun 2010 ini dirinya mengerjakan proyek breakwater sebanyak 12 titik dari Kantor Lingkungan Hidup. Dikatakan, 3 titik yang sudah selesai berada di wilayah Kelurahan Muarareja dan 9 titik sisanya di wilayah Kelurahan Panggung. Anggaran proyek tersebut mencapai Rp 788,5 juta yang bersumber dari APBD Kota Tegal tahun anggaran 2010. Ditambahkan, panjang bangunan breakwater itu bervariatif antara 15-35 meter. Sedangkan masa kerja yang ditentukan adalah 150 hari kerja terhitung sejak 20 Mei –Oktober 2010.