![]() |
|
|
PanturaNews (Pemalang) - Sedikitnya 80 organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dideklarasikan dan dikukuhkan, Rabu 16 Juni 2010 pukul 11.00 WIB.
Ketua Pelaksana Deklarasi dan Pengukuhan Forum Ormas dan LSM, Drs Ulil Albab kepada PanturaNews mengatakan, Ormas dan LSM bukan untuk dininabobokan oleh pemerintah. Namun dapat memberikan kontribusi yang positif dan dapat mensinergikan masing-masing kekuatan. Serta mendorong kearah kemandirian, agar dapat bermitra dengan pemerintah tanpa mengurangi idealisme dan kekritisan masing-masing lembaga, termasuk dalam menyikapi Pemilukada 31 Oktober 2010 mendatang.
Ketua Forum Ormas dan LSM Kabupaten Pemalang, Imam Purwadji, WS menjelaskan dasar pembentukan Forum Ormas dan LSM adalah surat edaran (SE) Mentri Dalam Negeri Nomor T. 220/2307.DIII tanggal 2 Desember 2009. Disebutkan, Ormas dan LSM bertujuan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa demi tegaknya NKRI, sebagaimana yang cita-citakan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945.
Imam mengajak semua pihak untuk mencermati dan merenungkan berbagai peristiwa seperti yang ditayangkan di TV. Diantaranya persoalan politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya. Dimana bangsa Indonesia seolah telah kehilangan sopan santun, rasa kemanusiaan, menurunnya kadar keimanan, hilangnya rasa persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928, yakni Sumpah Pemuda,
Sekda Pemalang, Drs Soemadi Soegondo, MM MSi kepada PanturaNews, menegaskan Ormas dan LSM harus mempunyai kesamaan visi, khususnya dalam Pembangunan di Kabupaten Pemalang.