Tidak Sesuai Aturan, Uang Saku Bintek Dikembalikan
JAY-Riyanto Jayeng
Senin, 14/06/2010, 19:35:00 WIB

Ilustrasi: Kembalikan uang Bintek

PanturaNews (Slawi)- Dinilai tidak sesuai aturan dan khawatir akan terjadi masalah di kemudian hari, 6 anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tegal, kembalikan uang saku Bimbingan Teknis (Bintek), yang dilakukan bertepatan dengan konggres Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Partai Demokrat, Ayu Palaretin, Senin 14 Juni 2010.

“Itu kesadaran kolektif semua anggota Fraksi Demokrat untuk mengembalikan uang yang bukan haknya. Lagipula, memang harus dikembalikan karena sifatnya bon pinjam, jika dimiliki uang itu tidak ada dasar hukumnya,” kata Ayu.

Menurut Ayu, pengembalian uang saku yang diterima oleh anggotanya masing-masing sebesar Rp 4 juta per orang. “Karena tak ada aturan yang menjelaskan bibingan teknis khusus anggota fraksi,” ujar Ayu

Lebih jauh diterangkan, kedatangan anggota fraksi Partai Demokrat Kabupaten Tegal ke Bandung dibiayai oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Sedangkan bimbingan teknis fraksi tetap dilakukan, namun biayanya diluar bantuan pemerintah. “Uang saku yang kami terima dari sekretaris dewan bersifat bon pinjam dan itu sudah kami kembalikan,” ungkap Ayu.

Selain anggota fraksi Demokrat, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tegal telah melakukan Bintek fraksi, yang dilakukan bertepatan dengan acara konggres partainya. Diantaranya, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ke Batam dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) ke pulau Bali. Namun dari sejumlah anggota fraksi dua partai tersebut, baru partai demokrat yang mengembalikan.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rozikin AH ketika konfirmasi membantah adanya Bintek untuk Fraksi. Menurutnya, Bintek atas nama anggota DPRD, bukan atas nama Fraksi. Karena fraksi bukan alat kelengkapan DPRD. Dan mekanisme Bintek sudah diatur dalam Undang-Undang dan diikuti oleh anggota DPRD yang tujuannya untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD.

“Tidak benar jika itu dikatakan Bintek Fraksi, hanya kebetulan undangan untuk Bintek bertepatan dengan acara hajat partai. Dalam hal ini yang cerdas adalah lembaga penyelenggara Bintek yang menaruh jadwal persis di hajat acara partai. Sehingga saat mereka pergi Bintek terkesan hanya akan menghadiri hajat partai. Kemudian hal itu dianggap keliru karena dibiayai oleh APBD. Jangan salah mas, yang penting adalah laporan hasil Bintek harus ada. Hal ini baru akan menjadi persoalan jika agenda Bintek tidak dilaksanakan, itu baru masalah,” kata Rojikin.

Lebih jauh dikatakan, dirinya setuju dan akan mendisposisi setiap undangan Bintek yang diajukan anggota, asalkan lembaga penyelenggaran itu sudah tersertifikasi di Departemen Dalam Negeri. Lagipula, dan pihaknya juga akan menyeleksi urgensi dari format Bintek yang direncanakan itu. “Yang paling penting sekali adalah adanya laporan pasca Bintek. Jika hal itu tidak dilakukan, maka dana harus dikembalikan,” tegasnya.

Ditambahkan, selain fraksi PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional dan Demokrat, sejumlah anggota dewan lain pun ikut melakukan hal yang sama, pada saat Muhtamar Nahdlotul Ulama di Sulawesi, beberapa waktu lalu. “Besarnya anggaran Bintek untuk masing-masing anggota berbeda, tergantung dari jarak tempuh lokasi Bintek dan lamanya kegiatan. Namun angka yang pasti kisaran 4,5 sampai 5 juta per anggota,” tandasnya.