![]() |
|
|
PanturaNews (Senayan) - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga negara harus bersatu dengan lembaga negara lainnya, sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) yang bertujuan untuk membangun negara.
Demikian dikatakan Ketua MPR RI, HM Taufiq Kiemas saat menerima kunjungan kerja dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) di ruang kerja Ketua MPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12) siang.
Salah satu tugas dan wewenang KPPU adalah memberikan saran dan pertimbangan
terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan praktek monopoli dan
atau persaingan usaha tidak sehat. "KPPU sangat penting untuk bisa menjaga sistem ekonomi bangsa Indonesia. Semoga bisa bekerjasama dengan pemerintah," katanya.
Menurut Taufiq Kiemas, bahwa untuk meningkatkan kerja dan wewenang dari KPPU, dirinya akan berusaha untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPPU dengan Polri. "MoU sama polisi akan saya coba, pejabat negara harus bisa bekerjasama dengan baik," jelasnya. Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPR RI didampingi Wakil Ketua MPR, Hj. Melani Leimena Suharli.
Ketua KPPU Benny Basaribu banyak mengeluhkan kurangnya perhatian dari pemerintah, padahal kinerja dari KPPU sudah diakui dan banyak mendapat penghargaan dari dunia
luar. "Kendala yang dihadapi adalah kewenangan KPPU tentang kartel sangat sulit, artinya KPPU tidak memberikan kewenangan apa-apa," kata Benny Pasaribu.
Selian itu, Benny juga melaporkan tentang pasar modern yang tumbuh pesat di
Indonesia. Ini sangat merugikan bagi UKM dan pasar tradisional. Pasar modern harus diatur oleh Undang-undang, seperti pasar modern Carrefour.
"Di negara lain seperti Argentia, Malaysia, Thailand, Carrefour tidak bisa masuk di kota-kota, tetapi di Jakarta mudah sekali, bahkan sekarang jumlahnya sudah mencapai puluhan. Seharunya UKM dan Pasar Tradisional yang harus dikembangkan," jelasnya.