![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menggelar sosialisasi Sistem Pengedalian Intern Pemerintahan (SPIP).
Sosialisasi yang diselenggarakan di Gedung Korpri Brebes, Kamis 27 Mei 2010, dihadiri Asisten II dan III, Kepala SKPD dan pejabat di lingkungan Pemkab Brebes termasuk anggota DPRD Kabupaten Brebes.
Wakil Bupati Brebes H Agung Widyantoro SH Msi mengatakan, sosialisasi peraturan pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP dalam manajemen pemerintahan modern. SPIP merupakan suatu hal yang mutlak harus dibangun dan dilaksanakan pada setiap organisasi pemerintahan.
"Tidak terbatas pada tingkat departemen dan lembaga negara saja, melainkan pemerintah secara keseluruhan. Karena SPIP yang baik akan memberikan jaminan terhadap kualitas dan kinerja pemerintah secara keseluruhan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat memenuhi prinsip-prinsip good governance dan terhindar dari tuntutan hukum administrasi, perdata maupun pidana," ungkapnya.
Berdasarkan PP tersebut lanjut Agung, menteri atau pimpinan lembaga, gubernur dan bupati atau wali kota wajib melakukan pengendalian atas kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dapat tercapai.