PNS dan Pejabat Korban Makelar Jabatan Agar Lapor ke Polisi
TK-Takwo Heriyanto
Kamis, 27/05/2010, 16:51:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Para pejabat atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah yang merasa dirugikan oleh makelar jabatan (Marjab), agar segera malaporkan ke polisi. Demikian disampaikan Kapolres Brebes, AKBP Beno Louhenapessy, SIk, MH melalaui Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Sugeng SH, Kamis 27 Mei 2010.

"Kalau ada pejabat atau PNS Brebes yang merasa dirugikan oleh marjab, silahkan saja melaporkan ke Polres Brebes dengan membawa bukti-bukti atau saksi," ujar AKP Sugeng SH di ruang kerjanya.

Seperti diberitakan PanturaNews sebelumnya, salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Brebes yang minta dirahasikan namanya ini, mengaku telah menjadi korban marjab oleh seseorang yang mengaku wartawan.

Dirinya telah membayar dengan nilai puluhan juta rupiah, disaksikan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, yakni DR Tahroni MPd.

Berikutnya, pembayaran itu juga diserahkan langsung kepada Tahroni di sebuah tempat umum. Setiap menyerahkan uang, Tahroni berjanji mengusahakan jabatan yang sesuai diinginkan. Namun, setelah uang sudah dibayarkan, ternyata hingga saat ini belum ada pelantikan/rotasi jabatan, hingga korban menagih uangnya.