![]() |
|
|
PanturaNews (Bumiayu) - Warga Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, pertanyakan jaminan perbaikan atas kerusakan jalan di desa yang rusak akibat aktivitas proyek double track rel Kereta Api (KA) Cirebon-Kroya. Bahkan warga sempat melakukan aksi penutupan jalan, meski akhirnya dibuka kembali karena kwatir menghambat proyek nasional tersebut.
Warga juga mengeluhkan kondisi jalan desa yang licin saat hujan dan berdebu saat kemarau, karena banyaknya tanah yang tercecer dari kendaraan angkutan material proyek. "Selain menanyakan siapa yang akan bertanggungjawab memperbaiki jalan, juga merasa terganggu kenyamanannya akibat lumpur dan debu di sepanjang jalan, yang dilewati kendaraan proyek," kata Kepala Desa Langkap, Tarjono kepada PanturaNews, Selasa 25 Mei 2010 siang.
Dijelaskan, keluhan warga itu telah disampaikan olehnya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melalui surat ke Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalur Ganda Cirebon-Kroya. "Karena ada desakan dari warga kami kirimkan surat ke Satker yang isinya meminta agar pihak kontraktor proyek bersedia membuat pernyataan perbaikan jalan setelah proyek selesai," ungkapnya.
Surat tersebut telah mendapat balasan dari Satker yang isinya, bahwa segala kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat mobilisasi kendaraan proyek, menjadi tanggung jawab Satker pembangunan jalur ganda Cirebon-Kroya. "Isi surat balasan itu, perbaikan jalan setelah proyeknya rampung," ujar Tarjono.
Terpisah, Kepala DPU dan Tata Ruang Wilayah Bumiayu, Kuspramono SE mengatakan, aktivitas kendaraan proyek double track di Desa Langkap juga mengakibatkan kerusakan pada ruas jalan kabupaten, Bumiayu-Cilibur di desa itu. "Kendaraan mengangkut muatan puluhan ton material, sehingga badan jalan ambles bahkan ada yang berlubang," katanya.
Bahkan pihaknya telah melayangkan surat ke rekanan pelaksana proyek double track, untuk menanyakan tanggung jawab perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan proyek. "Kami juga sudah pertanyakan melalui surat ke rekanannya pada bulan April lalu, tapi hingga kini belum ada tanggapan," pungkas Kuspramono.