BK DPRD Tolak Proses Pengaduan Kasus LGBT
-Laporan Takwo Heriyanto
Rabu, 26/04/2017, 11:06:16 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Kasus dugaan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dituduhkan kepada anggota DPRD Brebes, Zub atas laporan pengaduan dari warga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, ternyata belum ditindaklanjuti.

BK DPRD menolak memproses aduan tersebut, karena menganggap laporan itu tidak resmi dan prosedural. Padahal sebelumnya Ketua DPRD Brebes meminta BK menindaklanjuti laporan tersebut secara cermat.

Hal itu diketahui menyusul pihak pengadu, Ririn bersama ibunya Rataningsih ditemani sejumlah kerabatnya, kembali datang ke DPRD setempat, Rabu 26 April 2017.

Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan sejauh mana penanganan terhadap aduannya beberapa waktu lalu. Yakni, mengadukan Zub yang diduga terlibat cinta segitiga, hingga merusak rumah tangga Ririn dan suaminya yang merupakan supir pribadi Zub.

Namun demikian, setelah menunggu sekitar tiga jam, baru pengadu diterima oleh unsur BK DPRD. Belum diketahui pasti kelanjutan dari proses tersebut. Tidak hanya BK, pertemuan tersebut juga melibatkan unsur pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya.

"Kami bisa menindaklanjuti kalau laporannya tertulis, dan aturan tatibnya memang begitu. Jangan sampai nanti hanya fitnah dan kami bisa dituntut balik," ujar Ketua BK DPRD Brebes, Ansor, Rabu 26 April 2017.

Pasalnya, lanjut Ansor, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pelapor, sehingga BK tidak bisa menindaklanjutinya. Seharusnya, ada laporan resmi secara tertulis yang ditujukan kepada pimpinan dewan dengan tembusan BK.

"Saya rasa laporan yang disampaikan Ririn Apriyani selaku pengadu kepada anggota BK, hanyalah penyampaian aspirasi warga biasa saja," jelasnya.

Meskipun saat itu, Anggota BK Sukirso yang menerima pengaduan tersebut sudah mencatatkan berita acara dan kronologi yang disampaikan pengadu, bahkan dengan dibubuhi tandatangan sebagai bentuk legalitas, namun Ansor tetap bergeming.

Pihaknya bersikukuh bahwa sampai detik ini, BK belum menerima laporan tersebut secara resmi. "Harusnya laporan disampaikan kepada pimpinan dewan tembusan BK, nanti pimpinan yang merekomendasikan kepada BK agar bisa bekerja lebih jauh," terangnya.