Desakan Rekanan Agar Proyek Dibayar Dikabulkan
-Laporan Takwo Heriyanto
Senin, 27/03/2017, 05:50:45 WIB

Sejumlah pekerja membentangkan seleran kertas bertuliskan salah satunya, "Ibu Bupati tolong dana DAK mohon dicairkan".(Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Desakan para rekanan agar hasil proyek pembangunan yang telah selesai dikerjakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk segera dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, akhirnya terkabulkan.

Hal itu mengemuka saat puluhan rekanan yang tergabung dalam forum rekanan Kabupaten Brebes melakukan audensi dengan Ketua DPRD Brebes Illia Amin dan sejumlah anggotanya di ruang rapat peripurna DPRD setempat, Senin 27 Maret 2017.

Hadir dalam audensi tersebut selain dari sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Brebes, juga Sekda Brebes Emastoni Ezam. Sebelum audensi berlangsung, nampak sejumlah pekerja membawa selebaran dengan berbagai macam tulisan.

Diantaranya adalah "Ibu Bupati, Dana DAK mohon dicairkan, sudah 4 bulan kami berpuasa" dan sejumlah tulisan lainnya yang terdapat dalam selebaran kertas yang dibentangkan.

Nampak, puluhan aparat keemananan dari Polres Brebes juga mengamankan jalannya audensi yang berlangsung dengan tertib, aman dan damai ini.

Ketua DPRD Brebes Illia Amin mengatakan, pihaknya siap mencairkan anggaran dari DAK untuk dibayarkan kepada para rekanan yang telah selesai mengerjakan proyek-proyek pembangunannya.

Namun demikian, untuk proyek atau kegiatan pembangunan, seperti infrastrukur dan jembatan yang sebelumnya dialokasikan pada APBD murni 2017 ini, maka akan dialihkan pada APBD perubahan 2017.

Sekda Brebes Emastoni Ezam menambahkan, Pemkab Brebes siap mengabulkan permohonan dari para rekanan tersebut yang menghendaki agar proyek yang telah selesai dikerjakan dari DAK tersebut segera dicairkan.

"Untuk itu kami akan segera konsultasikan persoalan ini ke Gubernur Jateng," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan rekanan yang tergabung dalam forum rekanan Kabupaten Brebes, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar proyek pembangunan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 sebesar Rp 28 milyar yang sudah dikerjakan untuk bisa secepatnya dibayarkan.

Hal itu terkemuka saat mereka mendatangi Kantor Bupati Brebes dalam forum audensi bersama Sekda Pemkab Brebes Emastoni Ezam, di ruang kerjanya, Kamis 16 Maret 2017.

Dalam forum audensinya itu, perwakilan rekanan, Sutrisno mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemkab Brebes terkait kejelasan kapan waktunya dana proyek DAK tahun anggaran 2016 sudah dibayarkan.

“Sudah hampir empat bulan lamanya nasib para rekanan yang mengerjakan proyek DAK terkatung-katung. Pasalnya, hingga hari ini belum ada kejelasan dari Pemkab Brebes kapan proyek yang sudah dikerjakan itu dibayarkan ke rekanan,” ujar Sutrisno.