Demo Ricuh, Kapolres Turun Mengamankan
JOHA-Laporan Johari
Sabtu, 25/03/2017, 05:36:38 WIB

Kapolres Tegal Kota turun langsung mengamankan aksi demo mahasiswa Akper (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Aksi mahasiswa Akper Pemkot Tegal yang didukung beberapa elemen mahasiswa dan ormas, menuntut permohonan merger dengan Kementrian Kesehatan (Kemnekes) sempat memanas, Jumat 24 Maret 2017. 

Situasi terjadi saat kendaraan Walikota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha hendak meninggalkan gedung DPRD usai rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup, di halang-halangi oleh masa, namun pihak kepolisian berhasil meredam kericuhan.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy R Thabaa yang baru sehari bertugas di Polres Tegal Kota, langsung turun di tengah-tengah pendemo untuk menemui dan menenangkan mahasiswa agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kalian bukan apa-apanya saya, tetapi sebagai Kapolres kami ikut sedih kalau melihat adik-adik harus bersusah-susah apalagi perempuan, padahal ada cara yang lebih baik dan elegan. Beri kami kesempatan bicara, karena baru beberapa hari kami menjabat,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan beradaptasi dengan mengidentifikasi persoalan serta akar permasalahanya. Hal ini disebabkan ada komunikasi yang terputus, sehingga apa yang menjadi keraguan para mahasiswa mendapat jawaban yang benar.
Selain menurunkan kekuatan penuh, Polres Tegal Kota juga menurunkan K9 (satuan satwa). Hal itu untuk menjaga kondusifitas Kota Tegal dan tidak terjadi demo yang anarkis.

“Kalau sudah anarkis persoalannya menjadi lain, karena sudah masuk ke ranah hukum dan bisa diproses,” tegas Kapolres.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno menyampaikan bahwa permohonan merger dari pemerintah Kota Tegal sudah diterima oleh Kemenkes. Pihaknya juga berpandangan positif tingking, karena yang menyampaikan walikota dan dibuktikan dengan surat tanda terima sehingga bisa memahami.

“Hanya saja dalam persoalan Akper ini, saya mengapresiasi atas pergerakan demokrasi yang dilakukan para mahasiswa,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam proses merger ini ada visitasi dimana seluruh aset yang tertulis di dalam Akper harus diserahkan pada Kementerian Kesehatan, dicatat menjadi aset pemerintah pusat.

“Dalam prosesnya tidak boleh ada satupun sumbatan komunikasi, artinya seluruh aset ini harus diserahkan ke Kementerian Kesehatan,” tambahnya.

Selain itu juga dibutuhkan kesadaran terutama bagi karyawan dan dosen untuk memahami bahwa peralihan dari pemkot ke pusat, maka ada proses adminstrasi dalam proses pengalihan kepegawaian. Sehingga tidak ada kendala dalam proses Visitasi.