Menimbang Peran LSM
--None--
Jumat, 21/05/2010, 11:16:00 WIB

PRIHATIN memang ketika melihat tingkah polah oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tetapi bersikap arogan, dan menabrak norma-norma etika, hukum bahkan agama. Konon LSM memiliki tugas mulia di mata Tuhan dan masyarakat. Bagimana LSM memperjuangkan hak-hak masyarakat tertindas oleh penguasa, hak-hak asasi manusia, hak-hak keadilan, bahkan nilai-nilai humanis dan kejujuran dalam bergerak membela kaum yang tertindas, tepinggirkan dan marjinal. Peran serta LSM sesungguhnya sangat membantu dalam membangun suatu daerah dari yang tidak baik menjadi berubah lebih baik, dengan daya kritis yang konstruktif.

Apa dan bagaimana sesunguhnya peran LSM dalam membangun daerah agar lebih baik? Sering kita dengar bahwa LSM ada dua. Pertama, adalah LSM ber-pelat merah yang kecenderungannya membela kepentingan penguasa, bahkan golongannya untuk kepentingan diri dan anggotanya karena dananya disokong penguasa. Kedua, adalah LSM yang dibentuk oleh intelektual, mahasiswa, ataupun sejumlah orang yang peduli, prihatin, tentang ketidakadilan, kerakusan, ketidakbermoralan, yang dilakukan penguasa. Apapun penguasanya baik level bawah bahkan sampai atas.

Memberdayakan masyarakat untuk kepentingan bersama adalah bagian terkecil dari tujuan LSM yang ada. Namun realitas sekarang justru sebaliknya, banyak oknum LSM yang kecenderungannya membela kepentingan penguasa, hanya karena kepentingan pribadi untuk memperebutkan sepiring kue untuk dimakan bersama. Dengan cara apapun, taktik, bahkan strategi mereka oknum LSM membabi buta demi tujuan kepentingan perutnya tercapai.

Menurut M. Nurul Amin bahwa LSM sesunguhnya memiliki arti penting sebagai sarana penghubung, penyadar, sekaligus sebagai ‘alat kontrol’ dalam proses pembangunan. LSM juga menjadi kekuatan sosial politik yang  memungkinkan proses pembangunan berkelanjutan dalam proporsi yang seharusnya dan bernuansakan nilai-nilai kemanusiaan. Yang perlu dikembangkan dalam jiwa LSM adalah suasana dialogis, keterbukaan, bukan sikap saling curiga/ menuduh atau mungkin kontrol lewat  regulasi yang tidak fair, meminta, bermain proyek bahkan membela penguasa yang salah hanya karena maaf kepentingan pribadi.

Seharusnya

Meminjam dari M. Dawam Rahardjo apa yang seharusnya dilakukan LSM adalah berdiri pada kevokalan (kekritisan), tentunya dengan data dan fakta. Pengontrol penguasa yang tidak sesuai dengan realitas tujuan dan fungsinya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selanjutnya LSM sebagai penengah (mitra), ini diartikan sebagai penyambung lidah masyarakat karena kebijakan yang tidak sesuai, juga LSM sebagai pemberi kesadaran bagi masyarakat tentang kebijakan penguasa agar memahami arti penting pembangunan yang pro rakyat.

Bukan yang sekarang terjadi disini, LSM mendatangi, mempresure, bahkan menghalang-halangi proses tatanan daerah yang berjalan semestinya. Semestinya perilaku premanisme yang dilakukan LSM sudah tidak laku sebagai jualan, karena kita adalah negara hukum, bukan lagi hidup di hutan belantara. Jika sikap ini selalu dikedepankan oleh LSM, maka filosofi dasar perjuangan LSM dinodai oleh oknum LSM yang tidak bertanggungjawab dan yang merugi adalah dirinya sendiri.

Kita juga harus melihat secara menyeluruh kenapa oknum LSM melakukan tindakan menyobek, dan membakar pengumuman lelang di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes, apakah memang tindakannya dilakukan sendiri, atau oleh pihak lain yang memerintahkannya. Aparat hukum juga jangan terjebak pada persoalan yang ‘kecil’. Padahal persoalan ‘besar’ indikasi korupsi di institusi DPU sangat kronis, kita tahu bahwa ada proyek-proyek yang mangkrak dan tidak sesuai dengan bestek. Bahkan kepala DPU sudah berulang kali diundang ke Polda Jawa Tengah, tapi tidak tersentuh oleh hukum, yang kemudian menjadi pertanyaan, ada apa? imbasnya rakyat yang dirugikan.

Kalau mau menjunjung hukum diatas segalanya, maka saya fikir tunjukan keadilan, tranparansi dan profesional aparat hukum. Kinerja berani aparat hukum harus kita dukung dan dikawal, namun perlu juga dalam penangan kasus tidak melihat ‘miskin dan kaya’, berkuasa atau tidak, dalam memberantas kasus-kasus besar korupsi yang sudah dilaporkan kawan-kawan aktifis.

Identitas

Sejarah mencatat bahwa LSM di Brebes tak lepas dari peran intelektual mahasiswa dari Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Daerah Brebes (KPMDB), sejak tahun 1998 masa kepemimpinan almarhum HM. Tajudin menjadi Bupati, yang saat itu menarik alumni KPMDB untuk masuk menjadi bagian dari pemerintahannya. Kita bisa sebut, Lembaga Kajian Ekonomi, Sosial dan Demokrasi (LKPESD) salah satu lembaga yang dibikin KPMDB saat itu. Menjamurnya LSM di Brebes juga pada saat adanya program Kelompok Usaha Tani (KUT), misalnya munculnya AL-Itihad (Bahrul Ulum, Sekretaris Jenderal KPMDB) dan LPAP bentukan almarhum Duryani.

Sekarang ini tercatat di Kesbanglinmaspol Brebes, terdapat 50 (lima puluh) LSM. Banyaknya LSM yang dibentuk tidak fokus menangani permasalahan yang ada di Brebes. Kita bisa lihat LSM satu mengurus banyak hal, baik ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kesehatan, pengairan, buruh migran, proyek-proyek, kebijakan pemerintah desa, dan lain sebagainya.

Ada juga LSM yang dibentuk hanya untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah daerah yang setiap setahun sekali. Keprihatinan saya juga karena LSM di Brebes tidak mempunyai identitas yang jelas dan fokus dalam bergerak. Dalam bergerak LSM ‘thungtung grumbyung’, ‘obor-obor blarak’, memanfaatkan oranglain, ‘ati karep bondo cupet’, ingin idealis tetapi dana tidak ada, sehingga mereka mendatangi, dan memback-up pejabat sekedar menjaga ‘pendil ora ngguling’.

Kita harusnya mencontoh gerakan LSM Ikatan Petani Pengendalian Hama Terpadu Indonesia (IPPHTI) Brebes, yang tetap konsisten terhadap lingkungan yang berkelanjutan, dengan memberdayakan masyarakat pesisir dan petani. Serta jaringan yang tersebar di beberapa plosok desa, tanpa mengandalkan bantuan dana daerah. Jika mau mencotoh dalam ranah hukum, maka ada LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) yang dibikin oleh kawan-kawan KPMDB dulu. Mereka masih tetap kritis dan konsisten di samping kawan-kawan LSM lainnya yang tidak mau dimunculkan kreatifitasnya untuk kemajuan daerah.

Setidaknya, itulah gambaran secuil potret LSM Brebes yang ada. Kita harusnya tidak boleh menyamakan semua LSM dalam bergerak ‘gebyah uyah asin ning ora pada’. LSM harusnya menyatukan visi dan misi didirikannya LSM, adaya wadah diskusi antar LSM seperti LSM ALIF harus diberdayakan dengan baik demi tujuan mulia. Pemberdayaan pendidikan terhadap LSM perlu dilakukan Pemda lewat Kesbanglinmaspol, agar kita tahu dan fokus pada persoalan yang akan menjadi ranah perjuangan LSM yang ada.

Akhirnya, kembali kepada nurani dan idealisme kita. “Wong nandur bakal ngunduh, sing akon ya sing ngokon, sing kongkon ya sing nglakoni. Kudune ora mesti karo nyatane. Sa becik becike wong lali esih becik wong sing eling lan waspada,” kata Kang Hadi LSM IPPHTI.

(Karno Roso adalah mantan Ketua Umum KPMDB Pusat, Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Strategis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang)