Dua Perampok Juragan Bawang Diringkus Polisi
-Laporan Takwo Heriyanto
Rabu, 22/03/2017, 08:22:58 WIB

Dua perampok Ktn (30) dan Rfk (24), berhasil diringkus polisi.(Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Dua perampok yang diketahui warga Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, masing-masing Ktn (30) dan Rfk (24), berhasil diringkus polisi. Keduanya ditangkap lantaran telah melakukan aksi tindakan kejahatan, yaitu membawa lari uang senilai Rp 34 juta milik juragan bawang. Korban adalah warga RT 002 RW 010 Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Tasirin (40).

Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistyawan melalui Kapolsek Wanasari, AKP Wagito menuturkan dua perampok itu beraksi pada Senin 20 Maret 2017 lalu, pukul 13.30 WIB, di lapak bawang milik teman korban di Desa Pesantunan, yang tak jauh dari rumah korban.
Menurutnya, awal mula kejadian, korban mengendarai Suzuki Shogun 125 bernomor polisi G 3656 VE dari rumah menuju ke bank BRI unit Pesantunan.

"Korban akan menyetorkan uang sebesar Rp 34 juta. Tetapi, uang tidak jadi disetorkan dan dibawa pulang kembali," ujar Wagito, Rabu 22 Maret 2017.

Dia menjelaskan, uang milik korban ditaruh di jok motor. Sebelum sampai rumah, korban mampir di lapak bawang milik Seno di desa tersebut. Kemudian, korban Tasirin memarkirkan sepeda motornya. Setelah itu, ia menuju warung yang tak jauh dari lokasi parkir motornya.

"Korban melihat dua orang pelaku datang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam. Kedua pelaku turun dari sepeda motor dan mencongkel paksa jok motor korban dengan cepat dan mengambil uangnya," terangnya.

Pelaku memasukan uang tersebut ke dalam jaket. Mengetahui jadi korban perampokan, Tasirin sempat berteriak meminta tolong.
"Korban tidak berani melakukan perlawanan sehingga ia hanya berteriak meminta tolong," paparnya.

Selanjutnya, kata dia, korban melapor ke Polsek Wanasari. Setelah melakukan pengejaran, pelaku ditangkap pada hari yang sama di salah satu rumah yang tidak jauh dari lokasi kejadian turut Kecamatan Wanasari.

"Selain berhasil menangkap kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 34 juta dan sepeda motor yang dipakai kedua pelaku serta motor korban," tandasnya.