![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Selama pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2017 yang digelar di wilayah hukum Polres Tegal Kota selama tiga minggu, 01-21 Maret 2017, tercatat 905 pelanggar yang didominasi pengendara sepeda mototr sebanyak 722 unit, sedangkan kecelakaan lalu-lintas nihil.
Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa melalui Kasat Lantas, AKP Sriningisih Arini SH mengatakan, pelanggar paling banyak selama digelarnya Operasi Simpatik 2017 yakni sepeda motor. Padahal sebelumnya, Satlantas sudah mensosialisasikan bahwa selama tanggal 01-21 Maret 2017 digelar operasi. Diharapkan dengan sosialiasi itu, masayarakat harus tetrtib lalu lintas.
“Dari 722 pelanggar, kebanyakan pengendara sepeda motor, selanjutnya mobil penumpang 72 unit, mobil bus 41 unit dan mobil barang 40 unit,” ungkap Sriningsih.
Lebih lanjut kata Arini, dari 722 unit sepeda motor yang melanggar kebanyakan pengendara atau pembonceng tidak memakai helm, tercatat 198 perkara, menyusul pelanggaran rambu lalu lintas dan boncengan lebih dari satu orang.
“Biasanya mereka beralasan dekat dengan rumah, sehingga pembonceng tidak usah pakai helm, padahal mau dekat atau jauh pengendara maupun yang bonceng wajib pakai helm,” ujarnya,
Menurutnya, selama operasi simpatik, Satlantas lebih mengedepankan tindakan preventif, persuasive dan humanis daripada tindakan atau upaya represif. Bahkan saat sosialisasi anggota di lapangan sudah dengan berbagai cara seperti membagikan helm kepada pengendara sepeda motor yang helmnya sudah tidak layak, bahkan dengan cara yang humanis tujuan agar masyarakat tidak melanggar lalulintas.
“Tapi buktinya saat penindakan masih ada saja yang melanggar, ini berarti himbauan anggota di lapangan tidak dihiraukan,” imbuhnya.
Kami berharap, kedepan masyarakat untuk lebih tertib lagi berlalu lintas tertutama di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) sepanjang Jalan Veteran, Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro. Serta kawasan car free day (CFD) alun-alun.