Anggota DPRD-Mahasiswa Duduki Pendopo Balaikota
TIM PN-Laporan Tim PanturaNews
Senin, 20/03/2017, 10:20:41 WIB

Mahasiswa dan aktivis berusaha membuka gerbang (atas), dan (bawah) Ketua DPRD bernegoisasi dengan Satpol PP (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Untuk sekian kalinya, Walikota Tegal, Hj Siti Masitha melecehkan institusi DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah. Beberapa kali diundang rapat baik Rapat Dengar Pendapat (RDP) maunpun rapat lainnya, walikota selalu tidak hadir.

Terakhir, Senin 20 Maret 2017 yang semestinya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal di gedung DPRD setempat, juga tidak hadir. Walikota lebih memilih ke luar kota.

Hal itu membuat Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH,MH beserta anggota lainnya berang dan menggeruduk Balaikota Tegal, mengawal mahasiswa Akper yang akan menyampaikan aspirasinya, serta mendesak walikota tanda tangan surat permohonan merger ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam long march menuju Balaikota Tegal, pimpinan dan anggota DPRD Kota Tegal yang ikut yaitu Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH,MH, H. Ahmad Satori, SE (Fraksi Demokrat Bersatu), Hery Budiman (Fraksi PKB), Wiwik Mastuti (Fraksi PDI Perjuangan), Sudarso (Fraksi Partai Golkar).

Susanto Agus Priyono, SH (Fraksi PDI Perjuangan), Hj. Rosalina, S.I.P (Fraksi PDI Perjuangan), Sri Puji Astuti, S.Sos (Fraksi PDI Perjuangan), Yusuf Al Baihaqi, SH (Fraksi PKB), Sutari, SH,MH (Fraksi PDI Perjuangan), Enny Yuningsih, SH (Fraksi Partai Golkar), H. Sodik Gagang (Fraksi Partai Golkar), H. Sisdiono Ahmad, S.Pd (Fraksi Partai Golkar).

Hj. Tuti Alawiyah, SE, MSi (Fraksi Pantura), Triyono (Fraksi PDI Perjuangan), Eko Patrio Sumadi (Fraksi PDI Perjuangan), Drs. Anshori Faqih (Fraksi PKB), Hj. Siti Maryam (Fraksi PKB), Riana Santy (Fraksi Demokrat Bersatu) namun tidak ikut jalan ke balaikota karena hamil, Rofi’i Ali, S.Si (Fraksi PKS), Untung Purwadi (Fraksi PKS), Rahmat Raharjo (Fraksi PKS).

Belasan anggota DPRD itu dikawal ratusan mahasiswa dari Akper, UPS, HMI, BEM Stmik AMIK dan Poltek Harber. Tak ketinggalan puluhan aktivis dari GNPK RI Kota Tegal yang dipimpin langsung ketuanya, Wiweko Widodo, LSM Abang Tidar dengan ketuanya, Ery Sujono, LSM AMUK, Aliansi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan KSB. Mereka mengusung ‘Keranda’ sebagai symbol matinya nurani eksekutif dalam hal ini walikota.

Sesampai di Balaikota Tegal, gerbang sudah digembok. Pendemo mendorong, namun sia-sia, bahkan ada mahasiswa yang naik ke atas. Akhirnya, anggota DPRD lewat celah-celah pagar besi, masuk untuk meminta Satpol PP membuka pintu.

Pembicaraan cukup alot, karena aparat dari Satpol PP kekeh tak mau membuka. Alasanya, Satpol PP punya kewenangan mengamankan pejabat Negara dan simbol Negara yaitu pendopo. Intinya, anggota dewan maupun mahasiswa tidak diijinkan masuk dan orasi di pendopo.

“Sesuai dengan otoritasnya, kami harus mengamankan pendopo dan aparat Negara,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Tegal, Yusmana.

Argumen yang dilontarkan Ketua DPRD Kota Tegal untuk mengawal mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya, seakan tak didengar bahkan diacuhkan. Begitu pula ketegasan Wakil Walikota Tegal, HM Nursholeh yang mengijinkan masuk, juga tidak digubris. Bahkan perdebatan antara Nursholeh dengan Yusmana sangat keras, bahkan wakil walikota tak dianggap sebagai atasanya.

“Saya ini wakil walikota, atasan kamu, tolong buka gerbangnya,” kata Nursholeh dengan keras. Namun itupun tak digubris.

Sikap Yusmana itu, membuat aktivis geram. Nyaris terjadi tindak kekerasan, ketika Ketua GNPK RI Kota Tegal, Wiweko Widodo dan Ketua LSM Abang Tidar, Ery Sujono tak mampu membendung emosi. Namun aparat kepolisian yang mengawal sejak dari gedung DPRD, cepat melerai sehingga tidak terjadi keributan.

Perundingan menemui jalan buntu. Namun yang tidak disangka, ternyata ratusan mahasiswa sudah berada di dalam balaikota. Mereka secara bergantian masuk lewat celah-celah pagar besi samping pos jaga Satpol PP. Tahu mahasiswa dan aktivis sudah di dalam, maka anggota DPRD pun keluar dan berjalan ke pendopo dengan diikuti ratusan pendemo.

Tak ayal lagi, pendopo balaikota pun penuh dengan mahasiswa dan aktivis. Dengan tertib mereka duduk memenuhi pendopo. Para aktivis dan mahasiswa berhasil menduduki pendopo, namun tak ada satupun pejabat yang berwenang menemui. Walikota dan rombongan sedang berada di Jakarta. Wakil Walikota Tegal didesak mahasiswa untuk telepon Walikota Tegal.

“Saya tidak punya nomor telepon walikota, bener-bener tidak punya. Ini bukan alasan,” terang HM Nursholeh yang akrab disapa Kang Nur.

Karena itu, mahasiswa akan menduduki pendopo, sampai walikota pulang dan menanda tanganai surat permohonan Akper merger ke Kemenkes. Sebagaimana diketahui, sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemkab/Pemkot tidak lagi diperbolehkan untuk mengelola institusi pendidikan.

Dengan demikian, solusi terbaik agar Akper tidak ditutup adalah, semua aset milik Akper Pemkot Tegal harus segera diserahkan ke Kemenkes, sehingga memiliki status yang pasti. Kemauan mahasiswa dan orang tuanya, Akper demerger ke Kemenkes.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tegal menjelaskan kepada mahasiswa, RDP minta ditunda lagi pada 27 Maret, kemudian surat kedua walikota bersedia hadir pada tanggal 24 Maret 2017. Asalan dalam surat, kata Uyip, karena walikota sedang kunjungan kerja ke Kemenristek dan Kementrian Pariwisata.

“Jadi lebih baik kita tunggu saja walikota pada tanggal 24 Maret 2017 di RDP DPRD. Dewan akan bertanya, apa alasan walikota mengulur-ulur waktu dan susah sekali untuk menyelesaikan persoalan Akper,” kata H Edy Suripno yang akrab disapa Uyip.

Awalnya mahasiswa bersikeras akan menduduki pendopo sampai walikota pulang, namun tindakan itu akan sia-sia. Menurut Uyip, kalau walikota punya niat baik terhadap kelangsungan pendidikan, terutama Akper, tentunya sudah sejak lama keinginan mahasiswa dan orang tuanya dituruti. Sehingga masalahnya tidak berlarut-larut tak kunjung selesai.

“Tujuan kita menduduki pendopo sudah terlaksana. Tapi namanya perjuangan harus disertai dengan kesabaran, dan selalu ada harapan. Jadi kalau mahasiswa percaya dengan DPRD yang sudah komitmen untuk membela, maka kita tunggu saja tanggal 24 Maret. Kita akan tunggu, kita akan kawal, apakah benar walikota akan hadir di RDP,” tegas Uyip.

Lebih lanjut dikatakan, mahasiswa diminta menggunakan demokrasi dengan aturan, hemat energy dan menggunakan energy itu dengan positip. Dengan saksi pendopo balaikota, DPRD tetap komitmen untuk berjuang bersama-sama. Namun mahasiswa nampaknya masih ragu, apa jaminanya walikota akan hadir pada 24 Maret.

“Kalau tanggal 24 Maret walikota tidak hadir, maka kita akan duduki kembali pendopo balaikota ini. Jaminanya, kalau walikota tidak mau tanda tangan, bisa saja DPRD menggunakan haknya. DPRD bisa melakukan hak menyatakan pendapat, impeachment, yaitu menurunkan walikota. Ini sebagai jaminan politik, kalau semua masih percaya kepada DPRD,” tandas Uyip.

Dengan begitu, terjadilah kesepakatan untuk meninggalkan pendopo balaikota, dan akan menghadang walikota pada gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tegal pada 24 Maret 2017. Ayo kita tunggu saja ……!