![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan klarifikasi dengan warga, terkait lahan untuk pembangunan jembatan layang atau fly over di jalan nasional ruas Tegal-Purwokerto di perlintasan KA Kretek Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa 14 Maret 2017.
Klarifikasi yang digelar di Balai Desa Taraban yang dipimpin langsung Ketua Tim Pengadaan lahan, Nunu Nugraha dan dihadiri oleh warga terdampak pembangunan fly over. "Hari ini kita klarifikasi karena ada komplain dari warga terkait masalah lahan dan bangunan yang terkena proyek fly over," ujarnya.
Menurutnya, dari 76 bidang lahan yang terkena dampak fly over, sudah ada 33 bidang yang fix. Melalui klarifikasi ini akan deselesaikan semuanya agar tidak ada yang tertinggal.
"Kita akan selesaikan semua sampai fix, ini satu kesatuan dan tidak boleh ada yang tertinggal," kata Nunu.
Dikatakan, sejak ditunjuk sebagai ketua tim pengadaan lahan pada Feberuari 2017 lalu pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelesaian. Diakui sebelumnya sempat ada persoalan dan sudah dapat selesaikan melalui musyawarah dengan warga.
"Kita sudah sepakat yang sudah berlalu tidak perlu dibuka, sekarang kita akan selesaikan secepatnya masalah lahan ini," tegas Nunu.
Masih menurut Nunu, dalam pengadaan lahan warga tidak dikenai potongan apa pun. Sesuai dengan aturan pajak juga ditanggung oleh pemerintah.
"Jadi sesuai aturan tidak ada potongan, pajak juga ditanggung pemerintah," ungkapnya.
Diharapkan, semua warga yang lahannya terdampak proyek fly over dapat bekerjasama. Sehingga target penyelesaian pada akhir Maret 2017 ini bisa terlaksana.
Perlu diketahui, sebelumnya pekerjaan pembangunan fly over sempat dihentikan sementara oleh warga. Warga terdampak proyek nasional tersebut terpaksa melakukan itu, karena belum ada kepastian ganti rugi lahan.