![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Setelah melakukan aksi mogok kuliah, ratusan mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, pada Jumat 10 Maret 2017, kali ini mahasiswa membagikan pamlet kepada pengguna jalan di 4 titik perempatan, Senin 13 Maret 2017 pukul 09.00 WIB.
“Kami membagikan pamlet agar masyarakat tahu permasalahan yang dialami Akper. Aksi mogok kuliah dan bagi-bagi pamlet ini, akan kami lakukan setelah ada jaminan dari walikota menyetujui permohonan merger ke Kemenkes,” ujar penanggung jawab aksi, Tri Fajar Anggraeni saat ditemui di lampu merah perempatan alun-alun.
Menurut Tri, aksi bagi-bagi pamlet kali ini dilakukan di 4 titik, yakni perempatan Kejambon, perempatan Jalan Gajah Mada di timur Pengadilan Negeri Tegal, perempatan Jalan A Yani Alun-alun dan perempatan Langon Jalan Wekudoro.
“Untuk aksi hari ini, di masing-masing perempatan kami tugaskan 18 mahasiswa, dengan membagikan 350 lembar pamlet kepada pengendara yang melintas,” terang Tri.
Sementara mahasiswa lainnya, Nur Haifa menjelaskan lewat pamlet mahasiswa menyuarakan bahwa Akper harus dilanjutkan, jangan ditutup. Kata dia, berawal dengan keluarnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pendidikan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Akper Pemkot Tegal yang merupakan pendidikan tinggi milik pemerintah daerah, diarahkan oleh Ombudsman untuk segera mengatur kelembagaanya.
“Berdasarkan kajian, jalan yang terbaik bagi Akper adalah demerger ke Kemenkes. Namun Walikota Tegal akan menutup, dan mengganti dengan lembaga lain. Nah, pamlet yang kami sebar ini, isinya menjelaskan agar masysrakat paham soal masalah yang dihadapi Akper,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 450 mahasiswa Akper Pemkot Tegal, menggelar aksi mogok belajar sebagai bentuk komitmen dalam mendesak proses merger sekaligus mengawal kebijakan Pemkot Tegal. Aksi diawali dengan istighotsah dan doa bersama yang dilanjutkan dengan orasi di depan pintu gerbang masuk Akper Pemkot, Jumat 10 Maret 2017.
Mahasiswa Akper, Nur Haifa Lina mengatakan, dipilihnya aksi mogok kuliah merupakan bentuk keprihatinan semua mahasiswa, karena belum jelasnya kelanjutan proses merger ke Kemenkes.
Menurutnya, jika dipaksakan untuk mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar, hasilnya juga tidak akan maksimal mengingat kebijakan Pemkot Tegal dinilai belum konsisten terkait desakan merger yang hanya tinggal menunggu tanda tangan dari walikota.
"Aksi mogok kuliah, kami lakukan hingga ada jaminan dari walikota untuk menyetujui permohonan merger," jelasnya.