Syukuran, Satukan Gerakan Lawan Penguasa Arogan
TIM PN-Laporan Tim PanturaNews
Rabu, 08/03/2017, 10:41:15 WIB

Khaerul Huda memotong tumpeng syukuran dan diserangkan kepada Sisdiono, Nursholeh dan para aktivis (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Saatnya semua elemen menyatukan persepsi dalam memperjuangkan hak-hak yang selama ini tergilas arogansi dan tindakan sewenang-wenang penguasa. Pergerakan mahasiswa, Aparat Sipil Negara nonjobber, aktivis dan berbagai elemen masyarakat, kini mendapat kekuatan baru setelah para politisi di DPRD mendukung penuh.

Demikian dikatakan Aparat Sipil Negara (ASN) nonjob, Drs Khaerul Huda saat mengawali sambutan pada Syukuran perjuangan selama dua tahun melawan penguasa Kota Tegal, di teras gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa 07 Maret 2017 pukul 20.30 hingga 23.30 WIB.

“Meminjam istilah aktivis ‘Semoga DPRD Lekas Sembuh’, saat ini sudah sembuh. Semoga dukungan DPRD akan mempermudah dan menjadi muara perjuangan kita hingga tuntas. Saat ini, mau tidak mau, kita mengandalkan sarana politik yang sedang dilakukan DPRD. Untuk mensuport dukungan DPRD itu, jika perlu kita akan mengerahkan gerakan massa massif yang maksimal, total dalam melakukan perlawanan,” ujar Khaerul Huda.

Syukuran yang dikomandoi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tegal itu, dihadiri Wakil Walikota Tegal, HM Nursholeh, para ASN nonjob diantaranya Khaerul Huda, Yuswo Waluyo, Sugeng Suwaryo dan lainnya, Ketua Pemuda Pancasila, Anis Yuslam, para tokoh LSM, Ormas, tokoh pendidikan, Dr. Yusqon, mahasiswa dan para aktivis pergerakan, ditandai dengan pemotongan tumpeng.

Potongan tupeng pertama, diberikan Khaerul Huda kepada anggota DPRD Kota Tegal, H Sisdiono Ahmad yang mewakili Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno. Selanjutnya potongan tumpeng diserahkan kepada HM Nursholeh dan para tokoh LSM dan Ormas.

Dikatakan Khaerul Huda, dengan banyaknya dukungan kepada para aktivis pergerakan, para pejuang diminta menurunkan sedikit ego. Itu untuk memberi kesempatan DPRD bertindak melalui jalur politiknya. Kedepankan dulu DPRD memperjuangkan penggunaan Hak Angket dugaan dokumen palsu, Hak Menyatakan Pendapat (HMP) soal ASN, dan upaya penyelesaian masalah Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.

“Arogansi dan kesewenang-wenangan Walikota Tegal, terus kita lawan dengan berbagai cara, termasuk gerakan parlemen jalanan dan parlemen resmi yaitu DPRD. Kita sinergikan kekuatan kita, massa dan kekuatan politik DPRD. Kita juga harus membantu DPRD, khususnya menekan dan mempreser anggota dewan yang tidak mau tanda tangan.Mari kita satukan perjuangan untuk pemakzulan walikota,” tandas Khaerul Huda.

Wakil Walikota Tegal, HM Nursholeh dalam prakatanya menyampaikan, semua elemen pergerakan, LSM, Ormas dan lainnya sudah saatnya menggencarkan gerakan-gerakan perlawanan. Terkait dengan penonjoban belasan pejabat ASN, dia tegaskan, bahwa pejabat yang pertama dinonjobkan oleh Walikota Tegal adalah Wakil Walikota. Karena sejak dilantik sampai sekarang, tidak ada penugasan apa-apa.

“Itu sama saja saya sebagai tahanan ruangan, bukan tahanan kota. Jadi saat ini, momentum penyelesaian melalai jalur politik yang dilakukan DPRD, jangan disia-siakan. Perjuangan jangan dilandasi prasangka mau dapat apa, dan untuk siapa.

Sebelumnya Sekretaris HMI Cabang Tegal, Yudha Firmansyah menginformasikan bahwa Bareskrim Polri soal laporan HMI soal kasus dugaan penggunaan dokumen palsu yang digunakan Hj Siti Mashita saat pencalonan Walikota Tegal, masih berlanjut. Diharapkan proses cepat selesai hingga pemanggilan walikota untuk diperiksa.

Dikatakan Yudha, beberapa hari lalu para aktivis pergerakan mengagendakan menggeruduk Bareskrim untuk mendesak dilanjutkanya proses laporan HMI. Tapi karena Bareskrim sedang melanjutkan penyidikan, maka agenda itu ditunda. Apalagi DPRD saat ini sedang bergerak cepat untuk penetapan Hak Angket, Hak Menyatakan Pendapat dan memperjuangankan Akper agar tetap berjalan.

“Dengan diperiksanya walikota kemudian menjadi tersangka, karena ini juga akan mempercepat proses Hak Angket, dan DPRD bisa mengusulkan pemberhentian walikota. Kita sudah tidak sudi lagi dipimpin oleh walikota yang arogansi, sewenang-wenang dan penuh kepalsuan,” tegas Yudha.