Korban Tanah Bergerak Akan Menerima BPR
-Laporan Zaenal Muttaqin
Selasa, 07/03/2017, 03:35:54 WIB

Beberapa rumah sederhana nampak berdiri di tempat relokasi korban bencana tanah bergerak (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Ada kabar baik bagi warga korban tanah bergerak di Dukuh Karanganyar dan Dukuh Limbangan, Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pasalnya, sebanyak 87 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban bencana alam itu akan segera mendapatkan Bantuan Pembangunan Rumah (BPR) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kepastian akan mendapatkan bantuan BPR Kemensos tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Sridadi, Nasugiyanto. Menurutnya, dana bantuan tersebut telah ditransfer ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) Kabupaten Brebes.

"Ya betul, BPR Kemensos itu akan segera diterima warga korban tanah bergerak Dukuh Karanganyar dan Dukuh Limbangan," ujar Nasugiyanto kepada PanturaNews.Com, Selasa 07 Maret 2017.

Dikatakan, adanya BPR itu sudah disampaikan oleh Dinsos Nakertrans Brebes ke Pemerintah Desa Sridadi beberapa waktu lalu. BPR nantinya akan salurkan melalui rekening Bank ke masing-masing kelompok dan diterima oleh warga dalam bentuk material bangunan sesuai dengan kebutuhan.

"Meski begitu belum ada penjelasan besarnya nilai bantuan BPR tersebut untuk masing-masing KK," kata Nasugiyanto.

Perlu diketahui, bencana tanah bergerak terjadi pada tahun 2015 di Dukuh Karanganyar dan Dukuh Limbangan. Bencana tersebut mengakibatkan 21 KK Dukuh Karanganyar dan 66 KK Dukuh Limbangan harus relokasi ke tempat yang aman.

Seluruh warga sejumlah 87 KK tersebut kini telah melakukan relokasi. Di lokasi yang baru kondisinya masih memperihatinkan dan rumah-rumah warga juga dibangun seadanya dengan memanfaatkan material bekas rumah sebelumnya.

"Adanya bantuan BPR nantinya akan digunakan untuk menyempurnakan bangunan rumah tinggal agar memenuhi standar rumah sehat," terang Nasugiyanto.

Selanjutnya, dilokasi yang baru juga masih membutuhkan penataan jalan dan talud pengaman pemukiman. Kondisi jalan utama di pemukiman yang berukuran dua meter panjang 200 meter saat ini masih berupa tanah liat yang licin dan sulit dilalui kendaraan.

"Masih harus dilakukan penataan, jalan baru ada talud pengaman tapi badan jalan masih berupa tanah liat yang licin," ucap Nasugiyanto.

Camat Sirampog, Munaedi SH membenarkan adanya BPR yang akan diterima oleh warga korban bencana tanah bergerak di Desa Sridadi. Diharapkan, bantuan stimulan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan warga dengan baik untuk menyelesaikan bangunan rumah tinggal yang sehat.

"Bantuan hendaknya dimanfaatkan dengan baik untuk membangun tempat tinggal yang layak," katanya.

Selanjutnya, selanjutnya untuk infrastruktur jalan dan penataan lingkungan dapat direncanakan dan didanai dari anggaran pemerintah desa atau bantuan lainnya. Penataan lingkungan harus secepatnya agar lokasi baru tersebut juga layak dan memenuhi standar lingkungan pemukiman.

"Setelah tempta ringgalnya bagus dan layak, lingkungannya juga harus ditata dan infrastruktur seperti jalan atau lainnya juga bagus," tandas Munaedi.