![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Sebanyak 442 kantong beras gratis (Rastis) kemasan 10 Kg di Kelurahan Kalinyamat Kulon dan 272 kantong di Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, hari ini batal dibagikan. Pasalnya, terjadi kesalahan pada kemasan kantong plastik. Demikian dikatakan staf Kelurahan Kalinyamat Kulon, Daka Effen Sugianto, Kamis 20 Mei 2010 pukul 09.30 WIB.
Menurut Daka, pembatalan pembagian dikarenakan ada 207 kantong beras yang menggunakan kemasan tahun 2009, sedangkan sisanya menggunakan kemasan 2010. “Ada intruksi agar rastis tidak dibagikan hari ini, menunggu beras yang menggunakan kemasan 2009 ditarik dan diganti dengan beras yang kemasan 2010. Untungnya kupon pengambilan belum dibagikan ke warga,” terang Daka.
Hal yang sama terjadi di kelurahan Sumurpanggang. Lurah Sumurpanggang, Tobidin saat dikonfirmasi mengatakan, alas an penundaan pembagian rastis karena ada permasalahan dengan kemasan kantong plastik yang menggunakan kantong 2009.
“Sejak beras tiba di sini, kami sudah melaporkan temuan kesalahan kantong kemasan ke Kecamatan, Satgas Raskin, Rekanan dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Rencananya beras dibagikan hari ini tapi ada intruksi untuk ditunda sebelum diganti beras yang menggunakan kemasan 2010. Untungnya, kupon pengambilan masih ada di tangan masing-masing ketua RT dan kami tarik kembali, rencananya hari ini akan diganti,” kata Tobidin.
Sedangkan di Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, dari 369 kantong jatah rastis, terdapat 11 kantong rastis yang kondisinya tidak layak konsumsi alias berjamur (kawak). Lurah Pekauman Siswoyo didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pekauman, Fasikha mengatakan, ke 11 beras yang terbukti berjamur itu dikemas dengan kantong plastik yang tertanda tahun 2010.
“Ada 11 kantong beras yang berjamur dan oleh pihak rekanan sudah diambil untuk ditukar dengan beras yang baru,” kata Siswoyo.
Menyikapi hal itu, Direktur CV Gelora Multi Usaha, Abdul Hakim, selaku rekanan penyedia jasa pengadaan rastis 2010 saat dikonfirmasi mengakui adanya beras gratis yang dikemas dalam kantong plastik tahun 2009. Menurutnya, kemasan plastik 2009 yang dimaksud sebagian besar terjadi di wilayah Kecamatan Tegal Barat dan Kecamatan Margadana.
“Tidak ada unsur kesengajaan dalam mengganti kemasan, semua hanya persoalan teknis. Mungkin karena ketidaktahuan tenaga kerja yang mengemas beras. Selaku rekanan, kami akan menarik kembali semua beras yang dikemas dalam kantong plastik 2009 dan diganti dengan beras dalam kemasan 2010. Demikian halnya dengan beras yang berjamur dan tidak layak konsumsi akan kami ganti semua,” tandas Hakim.
Hakim menambahkan, daftar penerima rastis tahun 2010 untuk tahap pertama, Kelurahan Slerok 942 kantong, Kel. Panggung 1.695 kantong, Kel. Kejambon 754 kantong, Kel. Mintaragen 1.163 kantong, Kel. Mangkukusuman 355 kantong, Kel. Tunon 333 kantong, Kel. Keturen 298 kantong, Kel. Bandung 348 kantong, Kel. Debong Kidul 263 kantong, Kel. Debong Tengah 656 kantong, Kel. Debong KUlon 285 kantong, Kel. Kalinyamat Wetan 377 kantong, Kel. Randugunting 1.110.
Kel. Krandon 413 kantong, Kel. Cabawan 310 kantong, Kel. Margadana 1.020, Kel. Kaligangsa 621 kantong, Kel. Sumurpanggang 272 kantong, Kel. Pesurungan Lor 328 kantong, Kel. Kalinyamat Kulon 442 kantong, Kel. Kraton 1.108 kantong, Kel. Tegalsari 1.388 kantong, Kel. Pekauman 369 kantong, Kel. Muarareja 518 kantong, Kel. Debong Lor 155 kantong, Kel. Kemandungan 181 kantong dan Kel. Pesurungan Kidul 307 kantong.