Diduga Banyak Oknum Pejabat Minta Jatah Proyek
JAY-Riyanto Jayeng
Selasa, 18/05/2010, 15:34:00 WIB

Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Kota Tegal, Rama Ade Prasetya (kiri) dan Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, H Nursholeh (kanan).

PanturaNews (Tegal) - Banyak oknum pejabat Pemkot Tegal, Jawa Tengah, diduga terlibat langsung minta jatah proyek yang didanai APBD kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Indikasi tersebut terkuak saat dilakukan rapat koordinasi Komisi III DPRD Kota Tegal dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Dinas Kelauatan dan Pertanian (Dislatan) di ruang Komisi III, Selasa 18 Mei 2010 siang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, H Nursholeh menyatakan, indikasi itu dapat dilihat dari proses lelang proyek yang dinilai tidak profesional. Dalam menentukan pemenang, panitia maupun pengguna anggaran cenderung melihat figur pemilik atau penanggungjawab dari badan usaha yang dimaksud. Seharusnya, penentuan pemenang difokuskan kepada kredibilitas dan profesionalisme badan usaha.

“Kami sangat menduga ada konspirasi antara sejumlah pengguna anggaran dengan orang tertentu, baik pejabat maupun orang dekat pejabat dalam menentukan pemenang lelang proyek. Sebab faktanya dalam lelang sejumlah proyek, dimenangkan bukan oleh rekanan yang berkompeten di bidangnya. Ini sangat mengindikasikan, pemenangan rekanan dalam suatu lelang proyek cenderung melihat subyek yang menjadi penanggungjawab atas badan usaha itu,” kata Nursholeh.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III, Abdulah Sungkar. Menurutnya, pernyataan itu terkuak setelah Komisi III mendengarkan langsung penjelasan dari Kepala Bagian Bina Marga DPU Kota Tegal, Ir Sugianto. Kata Sugianto, dia setuju dengan langkah-langkah pengawasan yang dilakukan Komisi III selama ini terhadap sejumlah proyek fisik di lapangan.

Diakui Sugianto, pihaknya kesulitan melakukan pengawasan secara ketat terhadap semua proyek dengan alasan keterbatasan SDM. Sugianto juga menyatakan, meski lelang proyek di DPU sudah dilakukan semaksimal mungkin sesuai aturan, namun pihaknya tidak kuasa menolak ketika ada sejumlah oknum pejabat yang minta dapat jatah proyek atau hanya menitipkan nama CV milik seseorang agar bisa dimenangkan dalam lelang.

“Hal tersebut tidak dipungkiri, diyakini sejumlah oknum pejabat yang dimaksud tidak hanya minta proyek di DPU, tapi hal itu juga terjadi SKPD lain. Sebab indikasinya, memang banyak oknum pejabat yang saat ini masih memilki badan usaha, meskipun dalam akta pendirian maupun atas nama direkturnya sudah diganti menjadi nama orang lain,” tutur Sungkar.

Lebih jauh dikatakan, jika sudah demikian yang terjadi, maka hal itu sudah menjadi ranahnya lembaga yudikatif. Lembaga yudikatif seperti Kepolisian dan Kejaksaan harus pro aktif melakukan pengawasan serta pengusutan terhadap laporan warga maupun temuan sendiri, atas ketimpangan dan indikasi kolusi dalam proses lelang proyek.

Secara terpisah, Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Kota Tegal, Rama Ade Prasetya menyatakan sangat setuju dengan sikap proaktif Komisi III DPRD dalam mengawasi proyek fisik di lapangan. Akan tetapi, dirinya menyayangkan jika dalam pengawasan tersebut, anggota DPRD tidak memilki kompetensi dan penguasaan subtansi proyek secara detail.

“Saya setuju saja dengan pengawasan ketat yang dilakukan Komisi III, namun seharusnya dalam mengawasi proyek mereka setidaknya memiliki bekal penguasaan tentang proyek secara detail. Sebab, karena kurangnya penguasaan materi proyek yang dimaksud, bisa terjadi kesalahan dalam membaca gambar rencana dan terkesan hanya mencari-cari kesalahan, ” kata Rama.

Sementara, terkait banyaknya oknum pejabat yang ikut main proyek, Rama hanya mengatakan dari 300 CV yang tergabung dalam Forum Rembug Jasa Kontruksi (Formasi) Kota Tegal hanya sekitar 50 CV yang aktif terjun langsung dalam proses lelang, sisanya fiktif. Diduga, sejumlah CV yang tidak ikut lelang tapi dapat pekerjaan, adalah milik oknum pejabat atau teman dekat dengan oknum pejabat.