![]() |
|
|
PanturaNews (Jakarta) - Dengan banyaknya hutan yang sudah alih fungsi, dan kelestarian lingkungan lainnya di Indonesia yang juga semakin banyak masalah, maka perlu adanya kampanye khusus mengenai masalah air quality (kualitas udara) yang sangat berkaitan erat dengan climate change di berbagai Negara.
Demikian dikatakan politisi muda PDI Perjuangan yang duduk di Komisi IX DPR (2014-2019), Hj. DR. Dewi Aryani yang dipercaya sebagai Ketua Air Quality Asia (AQA) untuk wilayah Indonesia, Rabu 18 Januari 2017 sore.
“Masalah air quality atau kualitas udara, sangat berkaitan erat dengan climate change yang di berbagai Negara bahkan di seluruh dunia, sudah menjadi masalah serius,” tutur Hj. DR. Dewi Aryani yang akrab disapa Dear ini.
Dia menjelaskan Air Quality Asia (AQA) yang bernaung di bawah UN (United Nation) atau PBB, membidangi penanganan kualitas udara. Selain Dear, dari Indonesia yang tergabung dalam organisasi tersebut adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Satya Widya Yudha.
“Khusus Indonesia, dengan banyaknya hutan yang sudah alih fungsi, dan kelestarian lingkungan lainnya juga semakin banyak masalah. Maka perlu adanya kampanye khusus mengenai hal ini,” kata Dear.
Menurutnya, semua pihak, termasuk pemerintah, BUMN, perusahaan-perusahaan besar dan kecil serta seluruh masyarakat, harus mulai sadar bahwa hutan dan pepohonan disekitarnya harus dilestarikan karena berdampak pada kualitas udara dan keberlangsungan lingkungan.
“Dan itu tentu kaitannya juga pada kualitas kesehatan manusianya,” tandas Dear yang berangkat ke DPR RI dari Dapil Jawa Tengah IX yakni Kota dan Kabupaten Tegal serta Kabupaten Brebes.
Lebih lanjut Dear mengungkapkan, Pemerintah Indonesia yang tergabung dalam PBB telah menegosiasikan dua perjanjian besar global tentang Perubahan dan Kesinambungan Iklim pada 2014 lalu. Dalam konteks itu, AQA sebagai organisasi internasional yang melakukan kampanye advokasi global, akan menghubungkan pelaksanaan kedua perjanjian mengenai udara bersih.
AQA, kata Dear, akan membantu badan-badan legislasi nasional menjembatani kesenjangan antara peraturan kualitas udara yang ada, dengan peraturan kualitas udara yang dibutuhkan yang sudah disepakati di SDGs, sebagai tujuan pembangunan bersama sampai tahun 2030 yang disepakati berbagai Negara dalam forum resolusi PBB.
“Sebuah kemitraan yang kuat mengenai kualitas udara antara pemerintah, legislator, ahli kesehatan lingkungan, dan berbagai pihak di sektor teknologi hijau akan dibangun di berbagai negara termasuk Indonesia,” tuturnya.
Menurut anggota DPR RI yang pernah berkiprah di Komisi VII periode 2009-2014 lalu yang membidangi energi, riset, teknologi dan lingkungan ini, Asia adalah salah satu penghasil emisi CO2 tertinggi dengan kota paling tercemar di dunia, menghadapi tantangan keras karena mengalami perkembangan industri yang pesat.
Kebanyakan kota di benua ini, lanjutya, memiliki kualitas udara melebihi ambang batas maksimum untuk udara seperti yang ditetapkan oleh WHO yaitu PM 2,5. Hal ini, juga diakui oleh semua pemangku kepentingan, bahwa kualitas udara yang buruk meningkatkan penyakit pernapasan, hilangnya hari kerja, dan peningkatan biaya perawatan kesehatan.
“WHO memperkirakan bahwa 7 juta kematian setiap tahunnya, disebabkan polusi udara. Jumlah ini meningkat pesat,” tegasnya.
Ditambahkan, secara bersamaan negara-negara Asia dalam proses menyetujui ekspansi besar dalam bidang energi batubara dan pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil lainnya, menyebabkan mereka makin tergantung dengan bahan bakar fosil. Artinya, sekarang adalah saat untuk memberikan teknologi alternatif skala besar di Negara-negara Asia, untuk memetakan arah yang berbeda dalam mengkonsumsi listrik dan energi.
“Hal ini penting untuk kesehatan global, karena polusi udara dapat mengelilingi bumi dalam hitungan hari,” tandasnya.
Menurut Hj Dewi Aryani, legislator sebagai advokat publik yang kuat untuk udara bersih, memainkan peran penting dalam keberhasilan proses ini. Sebagai anggota parlemen, legislator bertanggung jawab untuk pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Sebagai pengambil keputusan dalam anggaran nasional, mereka akan memutuskan bagaimana dan sejauh mana SDGs kualitas udara dibiayai dan dilaksanakan secara global,” kata ahli bidang kebijakan energy yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Bidang Energi dan Migas ini.
Doktor Administrasi dan Kebijakan Publik ini, mengungkapkan, terkait dengan agenda mengkampanyekan kualitas udara, selaku Ketua AQA untuk Wilayah Indonesia dirinya dalam waktu dekat akan menghadiri rapat di Washington DC untuk membahas pembiayaan dan program kampanye AQA ke depan.
Dia berharap berbagai pihak di Indonesia nantinya dapat membantu, bahu-membahu dalam program ini untuk menciptakan kualitas udara yang lebih baik di Indonesia.
“Soal kualitas udara tidak boleh di sepelekan. Semua memerlukan kualitas udara yang bersih dan sehat. Dan yang membutuhkan udara sehat tidak hanya manusia, tapi juga hewan dan tanaman. Jadi dampaknya akan ke semua lini kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya,” bebernya.
Untuk itulah, Parlemen dan Pemerintah juga diharapkan bisa melihat permasalahan ini secara menyeluruh. Artinya, sangat diperlukan agar program ini ke depannya menjadi program pemerintah dan ada regulasi yang mengaturnya.
“Soal udara dan hutan bukan hanya jadi tugas menteri lingkungan hidup dan kehutanan saja, ini tanggung jawab kita semua,” pungkas Dear.