![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat, di Gedung Olahraga (Gor) Brebes, Sabtu 14 Januari 2017.
Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan, seperti yang sudah diketahui bahwa ada sebanyak 1.562.062 surat suara untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes, yang akan digelar 15 Februari 2017 mendatang.
"Dengan sebanyak 1.562.062 surat suara untuk Pilkada Brebes ini, kami melibatkan tenaga penyortiran dan pelipatan kertas suara sekitar 215 orang. Namun, untuk tenaga pelipatannya diketahui 170 orang," ujar Riza Pahlevi.
Menurut dia, dari sebanyak 170 orang untuk tenaga pelipat surat suara itu, terbagi dalam 17 kelompok. Dimana, per Kecamatan 1 kelompok dengan rincian masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang.
"Mereka ini sebelumnya kami beri simulasi atau pelatihan melipat kertas surat suara terlebih dahulu oleh masing-masing penyelenggara pemilu, dari tingkat desa hingga kabupaten," tutur Riza.
Apabila dalam penyortiran dan pelipatan ini, kata Riza, ada surat suara yang rusak, maka akan mereka akan melaporkannya untuk bisa diketahui berpa jumlah surat suara yang rusak.
Namun, lanjut Riza, apabila terdapat petugas penyortiran dan pelipatanan kertas suara ini melakukan kecurangan. Misalnya, surat suara dibawa pulang secara diam-diam, maka akan berususan dengan pihak berwajib dan akan dipidanakan.
"Kita beri waktu 7 hari kedepan untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Brebes ini," terangnya.
Adapun dalam penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Brebes itu, mereka mendapat pengawasan dari Kapolres Brebes, yang diwakili AIPDA Triyono, Kasdim 0713/Brebes Mayor Inf Ustadi Rahmad, Sekda Brebes Emastoni Ezam.
Termasuk mendapat pengawasan dari Panwaskab Brebes dan sejumlah komisioner KPU Brebes serta sejumlah petugas polisi bersenjata lengkap dari Polres Brebes.