![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Truk angkutan barang di atas dua sumbu dilarang melintas di sepanjang jalan tol selama libur Natal 2016 mulai Jumat 23 hingga Senin 26 Desember 2016 mendatang. Truk angkutan barang tersebut hanya diperbolehkan melintas di sepanjang jalur arteri.
Penegasan tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes (Pol) Herukoco usai menjadi Inspektur Upacara (Irup) Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2016 di Mapolres Brebes, Kamis 22 Desember 2016.
“Larangan truk angkutan barang di atas dua sumbu melintas di jalur tol, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat libur Natal tahun ini. Larangan tersebut sudah menjadi keputusan atau kebijakan, dan truk-truk dimaksud hanya diperbolehkan membawa barang melintas di jalan arteri,” ujar Dirlantas yang didampingi Kapolres Brebes, AKBP Luthfie Sulistiawan SIK MH MSi dan Kasatlantas, AKP Arfan Zulkan Sipayung SH SIK.
Dijelaskan, mengantisipasi kemacetan di wilayah hukum Polres Brebes, pihaknya juga menerapkan sistem buka tutup 4-0. Diharapkan, dengan menggunakan sistem tersebut, arus lalu-lintas yang diprediksi akan meningkat selama libur Natal ini akan lancar.
“Pengaturan lalu lintas sudah ada prosedur tetapnya khususnya di wilayah hukum Polres Brebes dan Polresta Tegal. Persoalan kemacetan sudah dievaluasi saat libur Hari Raya Idul Fitri lalu. Sehingga, persoalan kemacetan pada libur Natal ini bisa diantisipasi,” terangnya.
Dirlantas menambahkan, keberadaan pasar tumpah di jalur arteri juga sudah diantisipasi. Demikian pula di SPPBU-SPBU di sepanjang jalur Pantura juga sudah disiapkan kanalisasi sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan yang akan mengisi bahan bakar.
“Apabila terjadi penumpukan kendaraan 2 km dari arah tol Pejagan hingga tol Brexit, Dirlantas Polda Jateng akan melakukkan koordinasi dengan jajaran Korlantas Mabes Polri. Sehingga kendaraan yang masuk dari Tol Cikopo dialihkan melintas di jalur arteri Cirebon. Dengan demikian, kendaraan tidak mengalami antrean ataupun kemacetan panjang,”paparnya.
Ditambahkan Dirlantas, adanya kerusakan jalan sepanjang 7 km dari arah Kecamatan Paguyangan (Kabupaten Brebes) hingga Kecamatan Ajibarang (Kabupaten Banyumas), bisa menghambat arus lalu-lintas dan bisa menimbulkan kemacetan. Namun, Gubernur Jateng telah mengintruksikan untuk dilakukan perbaikan di jalur tersebut.
“Mudah-mudahan, arus lalu-lintas di jalur selatan bisa lancar. Meskipun, kondisi jalan di wilayah Brebes hingga Banyumas banyak yang rusak. Mudah-mudahan arus lalu-lintas selama libur Natal 2016 di wilayah hukum Polda Jateng selalu lancar. Sehingga umat Kristiani khususnya, yang mengadakan perayaan Natal akan tenang dan nyaman menjalankan ibadanya,” tandasnya.