Budi: Waspadai Ajakan Investasi Tak Masuk Akal
-Laporan Takwo Heriyanto
Rabu, 21/12/2016, 09:42:59 WIB

Plt Bupati Brebes, Budi Wibowo

PanturaNews (Brebes) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Brebes, Budi Wibowo meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, jika ada penawaran investasi yang tidak masuk akal.

"Warga kalau sudah diiming-imingi keuntungan atau laba yang tinggi, mereka biasanya langsung mau ikut berinvestasi. Padahal penting untuk melihat, apakah investasi tersebut legal atau tidak, terdaftar di lembaga pengawasan atau tidak," ujar Budi Wibowo, saat peluncuran Satgas Waspada Investasi dengan OJK di Pendopo Brebes, Rabu 21 Desember 2016.

Menurutnya, masyarakat jangan langsung mudah percaya jika ada investasi yang memberikan janji pemberian laba tinggi namun tidak logis. Juga harus ditanyakan prosedurnya seperti apa, seringkali investasi bodong tertutup soal prosedur pemberian laba.

Ia menjelaskan ada beberapa ciri investasi yang perlu dicurigai, pertama menjanjikan laba atau keuntungan yang tidak wajar. Kemudian, melibatkan peserta banyak, bahkan hingga luar negeri.

"Selain itu, sifatnya berantai atau anggota diminta merekrut calon anggota lain. Selanjutnya, sistem yang tidam transparan, memberi kesan aman, dan tidak ada izin usaha," jelas Budi.

Oleh karena itu, diperlukan pembentukan satgas untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat terkait investasi atau instansi yang menghimpun dana masyarakat, mana yang legal dan tidak.

Kapolres Brebes, AKBP Lutfie Sulistyawan, yang hadir dalam kesempatan itu, mengatakan penipuan dengan modus investasi atau disebut investasi bodong tengah merebak di masyarakat.

"Ada instruksi dari Kapolri agar mendukung perkembangan investasi di daerah. Namun, ternyata ada celah yang justru menjadi ruang terjadinya tindak kejahatan khususnya dengan model penipuan," tuturnya.

Berdasarkan penelusuran pihaknya, mencatat ada sekitar 300 warga Brebes yang menjadi anggota investasi bodong tersebut yang kini menjadi korban pada tahun 2016 ini.

Bahkan, lanjutnya, pengepul atau koordinator investasi bodong itu merupakan warga Brebes. Meskipun demikian, penanganan kasus itu tidak mudah. Banyak korban yang tidak mau membuat laporan ke kepolisian kasus tersebut.

"Meskipun sudah menjadi korban penipuan, mereka percaya akan mendapatkan keuntungan atau laba dari uang yang mereka setorkan. Mereka pun tidak mau membuat laporan ke polisi," ucapnya.

Oleh karena itu, ia mewanti- wanti warga Brebes agar lebih waspada sebelum berinvestasi. Warga harus melihat legalitas dari perusahaan investasi tersebut.

Sementara, Deputi Kepala OJK Tegal, Tias Retnani mengatakan agar masyarakat mewaspadai investasi bodong. Jika ada kecurigaan segera menghubungi OJK melalui hotline.

"Kalau ada yang menawarkan investasi, jangan langsung tergiur. Masyarakat bisa menanyakan dahulu ke OJK lewat hotline 1500655. Ini supaya nantinya masyarakat tidak menjadi korban investasi bodong," paparnya.