![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan uang pecahan baru tahun emisi (TE) 2016 mulai Senin 19 Desember 2016. Hal yang sama juga di wilayah Kota Tegal dan sekitarnya, masyarakat sudah bisa mendapatkan atau menukar uang baru itu di Kantor BI Perwakilan Tegal, ataupun di bank-bank nasional yang ada.
Kepala Perwakilan BI Tegal, Joni Marsius mengatakan, uang baru sudah diedarkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ada 11 uang baru TE 2016 terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 uang logam. Uang rupiah kertas terdiri dari Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu dan Rp 1 ribu. Sedangkan uang rupiah logam terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200 dan Rp 100.
“Jadi masyarakat tidak perlu kaget atau ragu, jika mendapatkan uang baru karena sudah bisa digunakan untuk belanja sejak tanggal 19 Desember kemarin,” kata Joni.
Menurutnya, peresmian uang baru itu betepatan dengan Hari Bela Negara (HBN). Uang baru TE 2016, menampilkan 12 gambar pahlawan nasioanal sebagai gambar utama bagian depan. Sedangkan bagian belakang memperkenalkan keragaman seni, budaya dan kekayaan alam Indonesia. Diharapkan membangkitkan kecintaan terhadap tanah air Indonesia.
“Berdasarkan UU Nomor 7/2011 tentang mata uang, rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” tegas Joni Marsius.
Lebih lanjut menurutnya, pengeluaran dan peredaran uang rupiah TE 2016 merupakan salah satu amanat UU mata uang, yang telah dilaksanakan oleh BI berkoordinasi dengan pemerintah. Selanjutnya pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 31 tahun 2016 tanggal 5 September 2016, tentang penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan pada uang kertas dan uang logam.
“Dengan berlakunya uang rupiah TE 2016, uang rupiah yang beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran,” pungkasnya.