![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Sekitar 5000 botol minuman keras (miras) berbagai merk disita jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah (Jateng), dalam kurun waktu sepekan. Selain ribuan botol miras yang disita, ratusan liter brangkal dan ribuan petasan, juga berhasil diamankan selama Pperasi Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru.
"Dari penyitaan itu, sebanyak 33 orang kami tetapkan sebagai tersangka, karena sudah melanggar undang-undang, yakni tindak pidana ringan (tipiring). Selanjutnya mereka akan disidangkan," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres), Kompol Mashudi di Mapolres Brebes, Senin 19 Desember 2016.
Dia menjelaskan minuman haram dan petasan berbagai merk yang disita tersebut erasal dari sejumlah warung dan toko yang berada di sepanjang jalur Pantura dan Tengah Brebes.
"Jadi operasi cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini kita tingkatkan lebih intensif. Tidak hanya difokuskan pada razia minuman keras dan petasan, akan tetapi juga penyakit masyarakat lainnya. Seperti premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat," terangnya.
Ia menambahkan, bahwa dalam kegiatan Operasi cipta kondisi 2016 ini dimulai sejak 5 Desember hingga operasi lilin Candi 2017 itu pihaknya mewajibkan seluruh jajaran di kepolisian sektor atau polsek yang tersebar di 17 kecamatan di Brebes untuk melakukan kegiatan operasi yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
"Kami juga akan terus melakukan kegiatan penertiban dan pengamanan guna menciptakan kondusifitas di wilayah Brebes," tandasnya.