Jelang Penetapan DPT Warga Diminta Proaktif
-Laporan Zaenal Muttaqin
Sabtu, 03/12/2016, 04:10:05 WIB

Sosialisasi kepada Ormas, Tomas, Toga, tentang pemutaakhiran data pemilih dalam rangka Pemilu Bupati Wakil Bupati Brebes di RM Sakalibel, Bumiayu (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Jawa Tengah pada 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, meminta masyarakat terutama yang memiliki hak pilih untuk proaktif.

Hal itu disampaikan oleh komisioner KPU Brebes Divisi Kelembagaan Pendidikan Pemilih dan Hubungan Antar Lembaga, Moh Subkhan SSi, saat menggelar Sosialisasi kepada Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, tentang pemutaakhiran data pemilih dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017 di Rumah Makan Sakalibel, Kecamatan Bumiayu, Sabtu 03 Desember 2016.

"Warga harus proaktif untuk memastikan dirinya bisa masuk dalam DPT dan dapat menggunakan haknya," katanya.

Menurutnya, untuk dapat menggunakan hak pilihnya warga harus memiiki KTP Elektronik atau E-KTP atau telah melakukan perekaman E-KTP yang dibuktikan dengan Surat Keterangan (Suket). Warga yang belum melakukan perekaman E-KTP dipastikan namanya tidak akan muncul pada DPT yang akan ditetapkan pada tanggal 06 Desember 2016 mendatang.

"Sekarang masih ada waktu beberapa hari lagi, segera lakukan perekaman untuk memastikan nantinya dapat menggunakan hak pilihnya," ujar Subkhan.

Dikatakan, kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, terutama pimpinan Ormas Keagamaan juga diharapkan dapat mengarahkan anggotanya untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 15 Februari 2017 mendatan dengan memastikan telah melakukan perekaman E-KTP.

"Bisa jadi masyarakat di pedesaan masih banyak yang belum melakukan perekaman E-KTP, karenanya ajak mereka untuk melakukannya," ucap Subkhan.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Brebes, Drs Taufiqurrohman yang juga menjadi pembeicara pada kegiatan tersebut. Menurutnya, diantara persoalan dalam kaitannya dengan daftar pemilih, adalah rendahnya partisipasi para pihak dalam proses pendaftaran pemilih.

"Karena itu semua pihak diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan memastikan dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.

Menanggapi persoalan itu, para peserta sosialiasasi mengharapkan adanya kemudahan dalam melakukan perekaman E-KTP. Untuk mendapatkan Surat Keterangan (Suket) telah melakukan perekaman E-KTP juga dipermudah tidak harus datang ke Kantor Disducapil yang memberatakan bagi warga di Brebes bagian selatan.

Adanya Kartu Keluarga (KK) semestinya juga bisa menggunakan hak pilihnya, karena dalam KK juga sudah ada Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kalau ada NIK berarti sudah tercatat sebagai warga negara semstinya itu sudah cukup, tidak harus dengan E-KTP yang nyatanya masih banyak persoalan seperti tidak adanya blangko atau pun seringnya jaringan putus," kata Hudlori tokoh agama dari Kecamatan Tonjong.

Kegiatan sosialisasi yang dimoderatori oleh Ahmad Hanfan dari KPU Brebes ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari enam Kecamatan yang ada di Brebes bagian selatan. Yakni dari Kecamatan Bumiayu, Kecamatan Sirampog, Kecamatan Paguyangan, Kecamatan Tonjong, Kecamatan Bantarkawung dan Kecamatan Salem.