![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Ribuan warga Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang namanya telah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2017 terancam tidak muncul pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berarti tidak akan dapat menggunakan hak pilihnya.
Pasalnya, ada sekitar 7000 an warga yang belum melakukan perekeman Kartu Tanada Penduduk Elektronik atau e-KTP yang menjadi syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam ) Bumiayu, Wasito mengungkapan, dari 86.857 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), ada sekitar 7000 an pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sehingga namanya bisa hilang dari DPT.
"Kalau tidak ada data telah melakukan perekaman e-KTP tentunya akan hilang dari dari DPT, karena syarat untuk bisa menggunakan hakpilihnya adalah warga yang punya e-KTP atau sudah melakukan perekaman," katanya kepada wartawan, Senin 21 November 2016.
Menurutnya, jika sudah melakukan perekaman e-KTP namanya akan muncul di DPT, meski e-KTP belum belum diperoleh bisa menggunakan Surat Keterangan (Suket) sudah melakukan perekaman. Suket itu dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Brebes, dikeluarkan setelah yang bersangkutan melakukan perekaman.
"Jika tidak melakukan perekaman e-KTP otomatis namanya akan hilang dari DPT meski sebelumnya ada di DPS," ujar Wasito.
Dikatakan, syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari 2017 mendatang, namanya harus ada di DPT dan akan mendapat surat undangan. Jika namanya tidak ada di DPT tidak akan meneriman undangan untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Kalau ada di DPT tentu akan dapat surat undangan untuk menggunakan hak pilihnya," ucap Wasito.
Agar tidak terjadi yang tak diharapkan atau kekisruhan saat hari pemungutan suara, diharapkan penyelenggara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2017 dan juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bumiayu untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga. Ditengarai masih banyak warga Kecamatan Bumiayu yang tidak mengetahui persoalan itu.
"Terbukti di Kecamatan Bumiayu ada sekitar 7000 warga yang terancam namanya hilang dari DPT, sehingga perlu terus ada sosialisasi kepada warga," tandas Wasito.