![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Polisi akhirnya menetapkan satu tersangka kasus dugaan penganiayaan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Bambang Edi Prabowo yang akrab disapa Kowo.
"Baru satu tersangka. Karena merupakan tindak pidana murni. Kasusnya masih kami proses lebih lanjut lagi," ujar Kapolres Brebes, AKBP Luthfie Sulistyawan tanpa menyebutkan identitas tersangka yang ditetapkannya itu, Rabu 16 November 2016.
Menurutnya, dari hasil proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi, bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan partai politik. "Jadi kasus ini murni tindak pidana yang bersifat biasa yang hanya melibatkan pribadi seseorang," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Bambang Edi Prabowo, diduga dianiaya oleh Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Nuradis.
Penganiayaan tersebut terjadi saat akan berlangsung rapat konsolidasi internal PDI Perjuangan, di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Jalan Taman Siswa Brebes, Senin 14 November 2016 sekitar pukul 14.45 WIB.
Akibat penganiyaan itu, Kowo yang juga sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Brebes, mengalami luka-luka di bagian pelipis mata kanan, hingga dirawat inap di Rumah Sakit Dedy Jaya Brebes.