RSUD Bumiayu Gratiskan Layanan Anak Korban Kekerasan
-Laporan Zaenal Muttaqin
Selasa, 08/11/2016, 04:21:18 WIB

Gedung RSUD Bumiayu yang ada di jalan A Dahlan Kecamatan Bumiayu, memberikan pelayana gratis bagi anak korban kekerasan (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - RSUD Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memberikan pelayanan gratis untuk biaya merawat anak yang menjadi korba kekerasan dan pelecehan seksual.

Pelayanan gratis itu diberikan sebagai bentuk nyata dukungan RSUD yang ada di wilayah Brebes bagian selatan ini terhadap perlindungan anak dari kekerasan dan pelecehan seksual.

’’Khusus anak-anak korban kekerasan dan seksual yang membutuhkan perawatan, kami gratiskan biayanya," ujar Direktur RSUD Bumiayu dr Ali Budiarto usai membuat kesepakatan kerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Tiara Kabupaten Brebes, Selasa 08 November 2016.

Mulai sekarang anak korban kekerasan yang membutuhkan perawatan medis akan ditangani secara gratis di RSUD Brebes.

’’Adanya kerjasama ini berarti mulai hari ini pasien anak korban kekerasan, yang direkomendasikan oleh PPT Tiara akan mendapatkan pelayanan kesehatan dari RSUD Bumiayu," kata Ali.

Selain mendapat perawatan medis gratis, RSUD juga memberikan pelayanan psikologi kepada mereka. Layanan itu diberikan, menginggat para anak korban kekerasan dan pelecehan seksual itu mengalami goncangan mental dan trauma berat.

’’Layanan psikologi ini kami berikan hingga pasien sembuh,’’ tutur Ali.

Ketua PPT Tiara Kabupaten Brebes, Dra Aqilatul Munawaroh MPd mengatakan, pihaknya telah membuat kesepakatan kerjasama dengan RSUD Bumiayu, untuk penanganan medis bagi anak dan perempuan korban kekerasan.

"Kita sudah ada kesepakatan kerjasama dengan RSUD Bumiayu untuk penanganan medis secara gratis bagi anak korban kekerasan yang berbasis gender," katanya.

Menurut Aqilah, kerjasama untuk pemberian pelayanan gratis oleh RSUD Bumiayu merupakan inisiasi dari amanat Undang-Undang Perlindungan anak. Pelayanan medis secara gratis diberikan mulai dari visum, rawat jalan dan juga rawat inap.

"Untuk rawat inap akan diupayakan di kelas I, dan itu benar-benar gratis termasuk pendampingan psikologi," katanya.

Dikatakan, selain dengan RSUD Bumiayu, sebelumnya kerjasama juga telah dilakukan dengan RSUD Brebes dan akan terus dilakukan pula dengan RSU lainnya., mengingat kasus kekerasan anak dan pelecehan seksual di Kabupaten Brebes ini sudah masuk kategori darurat.

"Kasus kekerasan terhadap anak sudah masuk kategori darurat, karena hingga Oktober 2016 ini sudah mencapai 72 kasus yang ditangani Tiara," ungkap Aqilah.

Diharapkan semua pihak dapat andil dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Perlu diingat pula, biasanya pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan orang dekat.

"Semua pihak agar ikut andil, untuk upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan," tandas Aqilah.