Alat Peraga Kampanye Liar Mulai Ditertibkan
-Laporan Zaenal Muttaqin
Rabu, 02/11/2016, 04:24:20 WIB

Petugas dari Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) liar di wilayah Bumiayu (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, bersama Satpol PP Brebes melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) liar yang yang terpasang di beberapa titik di wilayah kecamatan tersebut, Rabu 02 November 2016.

Ketua Panwascam Bumiayu, Wasito RS mengatakan, tindakan penertiban itu dilakukan karena banyak APK liar yang tidak sesuai dengan aturan Pilkada.

"APK ditertipkan oleh Satpol PP bersama Panwas, karena APK yang terpasang tidak sesuai dengan aturan," katanya.

Menurutnya, APK yang akan dipasang selanjutnya adalah yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes. Ada juga yang dibuat oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah diatur baik jumlah maupun desainnya.

"APK harus sesuai aturan, APK yang dari KPU juga sudah ada dan akan segera dipasang sesuai aturan," tutur Wasito.

Dikatakan, dalam melakukan penertiban APK liar dilalukan oleh Satpol PP dan pihaknya Panwascam hanya mendampingi sesuai dengan kewenangannya.

"Kami Panswascam hanya mendampingi pelaksananya Satpol PP," tandas Wasito.

Sementara itu, pantauan PanturaNews. Com langkah penertiban APK liar dilakukan pada kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, baik nomor urut 1 (Suswono - Musttaqin) dan nomor urut 2 (Idza Priyanti - Narjo). APK liar ditertibkan diantarannya di kawasan Pasar Hewan Bumiayu dan kawasan Jalan A Dahlan.