![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Brebes 15 Pebruari 2017 sebanyak 1.521.247 pemilih. Terdiri atas 765.086 pemilih pria dan 756.161 pemilih perempuan.
DPS yang meliputi 297 desa/kelurahan di 17 kecamatan dengan total 3001 Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu, ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi di Gedung Korpri Brebes, Selasa 01 November 2016.
Berdasarkan rekapitulasi tersebut, diketahui hanya Keluarahan Brebes dan Desa Paguyangan yang semua pemilihnya terdaftar mempunyai KTP Elektronik (E-KTP). Sementara, ada sebanyak 90.369 pemilih yang non E-KTP. Terdiri atas 45.957 pemilih laki-laki dan 44.412 perempuan.
"Maksudnya pemilih yang non E-KTP adalah mereka yang sudah melakukan perekaman E-KTP, namun baru diberi Surat Keterangan pengganti E-KTP," terang Riza.
Namun demikian, lanjut Riza, mereka yang belum memiliki E-KTP terancam kehilangan hak suara, apabila tidak ada surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes.
Perihal jumlah pemilih potensial yang belum memiliki E-KTP, menurut Riza, KPU meminta Disdukcapil untuk pro aktif terhadap masyarakat yang mempunyai hak pilih, untuk segera melakukan perekaman E-KTP.
“Kita antisipasi jangan sampai banyak suara masyarakat yang hilang, karena tidak bisa memilih saat Pilkada Brebes karena belum punya E-KTP,“ tutur Riza.
Riza menambahkan, penetapan DPS tersebut masih akan diverifikasi untuk penetapan DPS hasil perbaikan, yang kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“DPS akan diumumkan melalui RT/RW di seluruh desa/kelurahan setempat. Warga dapat memberikan masukan terhadap DPS pada 10-19 November 2016 mendatang. Jadi masih dimungkinkan ada penambahan atau pengurangan data pemilih," tandasnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes, Asmuni mengklaim pihaknya sejauh ini sudah pro aktif, yakni dengan memberikan himbauan kepada seluruh kecamatan untuk diteruskan ke semua desa/kelurahan, agar warga yang belum ber E-KTP untuk segera melakukan perekaman agar terdaftar sebagai pemilih.
"Kami akan terus mengoprak-ngoprak mereka supaya yang belum memiliki E-KTP, untuk segera melakukan perekaman E-KTP di masing-masing kecamatan," terangnya.
Pihaknya memperkirakan, akan ada penambahan bagi warga supaya terdaftar sebagai pemilih. Hal itu menyusul dalam setiap hari, pihaknya menandatangani surat keterangan pengganti E-KTP.
"Rata-rata dalam setiap hari, kami menandatangai surat keterangan pengganti E-KTP sekitar 500," pungkasnya.