![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Maraknya Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar (PGOT) dan orang gila di sejumlah sudut keramaian Kota Tegal, Jawa Tengah, akhir-akhir ini mendapat sorotan serius dari masyarakat. Keberadaan mereka yang kerap muncul di setiap perempatan maupun emperan pertokoan dinilai memperihatinkan.
Oleh karena itu, atas nama kemanusiaan, Komisi I DPRD Kota Tegal menyarankan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Tegal untuk melakukan penanganan secara komperehensif dan terpadu. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Rachmat Rahardjo usai gelar Rapat Koordinasi bersama Satpol PP, Kamis 27 Oktober 2016.
“Kami meminta kepada Satpol PP untuk menjadi inisiator dalam menangani PGOT dan orang gila secara terpadu dengan institusi lain seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSUD. Di sisi lain, berdasarkan amanat UUD 45, fakir miskin dan orang terlantar dipelihara oleh Negara. Untuk itu sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah, perlunya penanganan PGOT secara komperehensif dan terpadu,” kata Rachmat.
Menurut Rachmat, dari hasil pemantauan, ditemukan fakta baru yang cukup mengejutkan, yaitu adanya kesengajaan dari para gelandangan dan orang terlantar itu yang menjadikan kegiatan mengemisnya sebagai profesi yang dilakukannya setiap hari.
“Secara kebetulan, sekretaris Komisi I yaitu Ibu Rosalina yang selama ini konsen terhadap masalah PGOT pernah melakukan dialog dengan salah satu wanita yang sedang mengemis di lampu merah. Wanita tersebut dijanjikan uang bulanan dengan syarat menghentikan aktifitas mengemisnya, ternyata tawaran emas itu ditolak dan wanita tersebut lebih memilih menjadi pengemis sebagai profesinya sehari-hari,” ungkap Rachmat.
Rachmat menambahkan, selain PGOT, Pemkot Tegal juga harus konsen terhadap maraknya orang gila yang terlunta-lunta di jalanan kota. Mereka juga perlu penanganan yg manusiawi sehingga diharapkan dapat kembali normal dan kembali kepada keluarganya.
“Yang perlu diperhatiakan Pemkot saat ini adalah perlunya Rumah Singgah untuk melakukan pembinaan terhadap para gelandangan dan kelompok anak muda gaya punk yang mengusung prinsip hidup anti kemapanan yang kerapa bergerombol di pinggir jalan. Satpol PP Kota Cirebon berhasil menginterogasi mereka dan mengejutkan sekali bahwa anak perempuan dari kalangan mereka kerap jadi pelampiasan hubungan seksual, sungguh memprihatinkan,” tandas Rachmat.