PPK Bumiayu Gelar Rapat Pleno Penetapan DPS
-Laporan Zaenal Muttaqin
Rabu, 26/10/2016, 05:45:14 WIB

Ketua PPK Bumiayu, Sumadyo (kiri) menyerakan DPS kepada Ketua Panwascam Bumiayu, Wasito RS (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017 di kecamatan setempat berjumlah 86.857 pemilih.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan tingkat PPK Bumiayu yang digelar di Aula Kantor Kecamatan setempat, Rabu 26 Oktober 2016.

Divisi Perencanaan dan Data PPK Bumiayu, Nugroho Kusmantoro menyebutkan, jumlah DPS terdiri 44.159 pemilih laki-laki dan 42.698 pemilih perempuan dan totalnya 86.857 pemilih. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 192 yang tersebur di 15 desa.

"Total DPS 86.857 pemilih dengan jumlah TPS 192 di 15 desa," ujarnya.

Rapat pleno penetapan DPS diikuti oleh seulurh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Bumiayu bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bumiayu serta tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hasil rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua PPK Bumiayu, Sumadyo tersebut selanjutnya dibuat berita acara. Hasil penetapan DPS selanjutnya dikirim ke KPU Brebes juga diserahkan kepada Panwascam Bumiayu dan tim sukses dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.