Polres Brebes Galakan Gerakan Stop Pungli
-Laporan Takwo Heriyanto
Senin, 24/10/2016, 09:30:53 WIB

Polres Brebes memasang spanduk himbauan Stop Pungli di beberapa tempat (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Jajaran Polres Brebes Polda Jawa Tengah, menggalakan gerakan "Stop Pungli"melalui pemasangan spanduk himbauan di sejumlah tempat, diantaranya di Pos Polisi Gedung Nasional Brebes dan Kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD) Brebes, Senin 24 Oktober 2016.

Gerakan "Stop Pungli" melalui pemasangan spanduk himbauan itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Luthfie Setiawan melalui Wakapolres Brebes Kompol Mashudi dengan didampingi Kasatlantas Polres Brebes AKP Arfan Zulkan Sipayungdan sejumlah anggotanya.

"Melalui gerakan "Stop Pungli" melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat bisa melaporkan apabila ada temuan pungli (pungutan liar) di berbagai pelayanan yang diberikan Polres Brebes," ujar Wakapolres Brebes, Kompol Mashudi.

Menurutnya, gerakan "Stop Pungli" itu digalakan sebagai wujud mendukung program yang dikehendaki oleh Pemerintah Presiden Jokowi maupun di insitusi Polri agar praktek-praktek pungli bisa dihilangkan.

Dia menjelaskan, diberbagai pelayanan kepada masyarakat seperti, cek fisik kendaraan bermotor itu, digratsikan. Sementara, untuk pembuatan SIM dan SKCK biayanya sesuai dengan yang telah ditentukan.

"Jadi apabila masyarakat mengetahui ada pungli di cek fisik, pembuatan SIM dan SKCK serta pelayanan lainnya kemudian ada pungli, yang mungkin dilakukan oleh oknum aparat ataupun masyarakat, maka hub/SMS Kapolres ke nomor 082137751997," tuturnya.

Pihaknya menjamin kerahiasaan identitas pelapor bagi yang melaporkan temuan pungli di berbagai pelayanan masyarakat, seperti yang sudah disampaikannya itu.

"Akan ada sanksi tindakan tegas kalau memang yang melakukan tindakan pungli itu adalah oknum aparat dari Polres Brebes," jelasnya.