![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Geram dengan ulah oknum guru honorer yang diduga melakukan pencabulan terhadap 22 siswi SD Karang Jambu 2, Kacamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, serta mencoreng nama baik sekolah dan dewan guru, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) setempat mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak hormat EA.
Kepala Dikpora Kabupaten Brebes, Salu Panggalo, Jumat 21 Oktober 2016 mengatakan, terduga pelaku pencabulan sejak Kamis 20 Oktober 2016 kemarin, sudah diberhentikan dari sekolah tempat dia mengajar. Sehingga akibat yang ditumbulkan oleh oknum guru (EA-rad) itu adalah tanggung jawab pribadi.
"Karena telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan, hari Kamis kemarin, dinas dengan tegas menginstruksikan sekolah untuk memecat oknum guru tersebut. Karena masih honorer, cukup sekolah yang membuat suratnya," katanya.
Pemecatan tidak hiormat, terpaksa dilakukan karena sudah melakukan pelanggaran berat, apalagi telah mencoreng lembaga pendidikan.
"Bagi siapa saja, baik guru honor maupun sudah PNS, kalau melakukan pelanggaran berat pasti dipecat. Apalagi ini melakukan pelecehan seks terhadap siswinya sendiri," tambahnya.
Terkait persoalan hukumnya, dengan tegas Salu mengatakan itu urusan pribadi, dinas tidak ikut campur apalagi melakukan pembelaan. Karena tidak ada kaitannya dengan pihak dinas maupun sekolah, tapi murni masalah pribadi.
"Tugas kami adalah mengembalikan keceriaan anak-anak yang sudah menjadi korban pelecehan seks oleh oknum guru tersebut. Dan mau kembali ke sekolah untuk mengikuti pelajaran," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 22 siswi SD Karang Jambu 2 kelas 4, 5 dan 6, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diduga telah menjadi korban pencabulan EA, guru honorer yang mengajar Bahasa Inggris di sekolah dasar itu.
Aksi pencabulan itu dilakukan di dalam kelas saat jam pelajaran selama 1 tahun lebih. Orang tua siswi tidak terima, kemudian lapor ke Polres Tegal, dan Komisi Nasioanl (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ketua Komite SD Karang Jambu 2, Sugiharto mengatakan pada tanggal 1 September 2016, ada anak yang mengadu kepada orang tuanya, bahwa EA guru Bahasa Inggris sering meraba-raba dari kepala, pipi, bokong hingga kemaluan.
Tak terima putrinya dicabuli, Komite Sekolah mengumpulkan data siapa saja yang telah menjadi korban pencabulan guru bejat itu. “Saya muter cari data siapa saja yang menjadi korban pencabulan, tak diduga ternyata korbannya sampai 22 siswa,” kata Sugiarto.