![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Kasus dugaan pemotongan bantuan program dana melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) di tingkat SD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Brebes, Pamor Wicaksono, program pemerintah pusat yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi terkait bantuan dana operasional bagi siswa SD berupa KIP itu, harus dilaksankan dengan sebaik-baiknya oleh semua institusi hingga tingkatan paling bawah.
"Kita tahu bahwa di dalam regulasi itu, jelas bahwa bantuan dana untuk meningkatkan dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya, dan Kabupaten Brebes pada khususnya, sekolah dilarang melakukan pemotongan dengan dalih apapun," tegas politisi muda dari Fraksi Partai Golkar DPRD Brebes ini.
Sebab, lanjut dia, pada dasarnya bantuan dana melalui program KIP bagi siswa SD itu, tidak lain adalah untuk meningkatkan mutu dunia pendidikan kita. Dimana IPM-nya di Kabupaten Brebes masih sangat rendah sekali.
"Lah, kalau seperti itu terus dilakukan, bagaimana dunia pendidikan kita mau maju. Kalau memang itu benar ada pemotongan bantuan dana KIP, dan pihak sekolah akhirnya mengembalikannya, sanksi ya, harus tetap berjalan. Ini karena berbicara hukum. Dinas Pendikan, dalam hal ini juga harus super tegas untuk menindaklanjuti persolan ini," tutur dia.
Dia menambahkan, sejatinya kasus dugaan pungli tidak melulu di bidang dunia pendidikan saja. Pihaknya tidak bisa memukul rata, meskipun mengetahui adanya informasi kasus dugaan pemotongan pada program KIP itu.
"Namun, kami juga tidak menutup masih adanya kasus dugaan pungli lainnya. Kita harus fokus terlebih dulu dengan kasus dugaan pemotongan terhadap bantuan dana KIP. Ini supaya SKPD atau instansi terkait tidak coba-coba bermain lagi. Artinya, menangkap tikus tidak harus dengan menutup lumbungnya. Jadi, kalau kita serius menanganinya supaya nanti ada efek jeranya," ucap dia.
Dia berharap program pemerintah yang merupakan bagian untuk refolusi mental kepada seluruh birokrasi tersebut untuk bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Brebes pada khususnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan praktik pemotongan dana KIP itu terungkap atas temuan lembaga Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Brebes, yang menerima pengaduan sejumlah orang tua siswa dari beberapa kecamatan di Kabupaten Brebes.
Menurut Sekretaris GNPK Kabupaten Brebes, Slamet Abdul Dhofir, kasus dugaan pemotongan terhadap dana KIP itu ditemukan hampir merata di setiap kecamatan. Pemotongan itu mayoritas terjadi pada KIP yang diterima siswa SD.
"Di beberapa SD di Kecamatan Wanasari misalnya, kami menemukan setiap siswa SD yang menerima KIP dipotong rata-rata Rp 50.000/ anak. Sedangkan di beberapa SD di Kecamatan Brebes juga kami temukan, tetapi ada juga yang dipotong Rp 25.000/ anak," ujar Slamet Abdul Dhofir, Rabu 19 Oktober 2016.