![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) -Puluhan warga yang berjumlah 75 orang asal Desa Banjar Lor, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggruduk kantor DPRD Brebes, Selasa 18 Oktober 2016.
Mereka menyampaikan aspirasinya yang disampaikan dalam audensi di ruang Komisi IV DPRD Brebes, untuk menuntut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memberhentikan Kepala Desa (Kades) Banjar Lor, Wahudin Diantoro.
Kehadiran puluhan warga Desa Banjar Lor ini, disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi I yang membidanginya, yakni Moh. Rizki Ubaidillah dan anggotanya, Sukirso.
Hadir pula Asisten I Setda H. Athoilah, Kabag Pemdes Amrin Alfi, dan Kasubag Hukum Setda Moh. Syamsul Haris serta dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjarharjo. Termasuk, dari Waka Polres Brebes Kompol Drs. Mashudi, yang mengawal pengamanan atas tuntutan mereka.
Koordinator warga dari Desa Banjar Lor, Nandang Suprayogi mengatakan, kedatangannya bersama puluhan warga desa setempat untuk menanyakan kelanjutan atas pengajuan pemberhentian Kades-nya yang sudah dilakukan di Pemerintahan Desanya.
Menurut dia, dalam audensinya warga menuntut kepada Pemkab Brebes untuk memberhentikan kadesnya, karena dianggap telah melakukan berbagai macam kesalahan selama menjabat sebagai pemimpin desa.
Diantaranya adalah, pelayanan administrasi yang sulit, tidak adanya transparansi dalam penggunaan anggaran desa, juga bersikap arogansi dan kesewenang-wenangan dalam menjalankan kebijakan desanya.
Selain itu, Kadesnya juga tidak pernah melibatkan BPD, LPM dan warga dalam musyawarah. Apalagi, dengan adanya pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang tidak pernah melalui mekanisme dan musyawarah.
"Sebenarnya persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polres Brebes bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena ada dugaan ketidaktrasparanan dalam menggunakan keuangan desa, namun belum ada tindak lanjutnya," tutur dia.
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes, Moh. Rrizki Ubaidillah menjelaskan, pihaknya siap mengawal persoalan Kades Banjar Lor yang sudah diadukan, sepanjang berkas-berkas yang dilaporkan dan diadukanya itu sudah lengkap dan diserahkan ke instansi berwenang.
"Kami sebagai wakil rakyat selalu melaksanakan pembinaan kepada Kades tentang karakter Kades dalam memimpin di Desa. Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat Desa Banjar Lor agar sabar menunggu hasil dari pengaduan masalah ini. Sebab, kami rasa prosesnya sedang ditangani oleh pihak-pihak yang berwenang," ujarnya.
Pihaknya juga berharap agar warga Desa Banjar Lor jangan terprovokasi dalam menunggu proses permasalahan yanag saat ini tengah ditindaklnjuti.
"Mari kita jaga kebersamaan. Apapun hasilnya diharapkan warga tetap melaksanakan kegiatan dan jaga kondusif sambil menunggu hasil audit yang sedang ditangani pihak Inspektorat dan instansi yang berwenang," ucapnya.
Tanggapan dari Asisten I Setda Brebes, H. Atholiah Syatori menyebutkan, Kades dianggap melanggar aturan dan diusulkan untuk diberhentikan menunggu hasil audit dari Inspektorat Pemkab, yang kemudian diteruskan ke Polres bagian Tipikor.
"Jadi, apabila terbukti memang Kadesnya melanggar, maka Pemkab Brebes membuat surat pemberhentian sesuai prosedur. Kami berharap warga Desa Banjar Lor harus sabar menunggu hasil dari pemeriksaan Inspektorat Pemkab Brebes," katanya.
Sementara itu, tanggapan Kabag Pemdes, Amrin Alfi, pihaknya akan bekerja sesuai dengan prosedur yang ada. Setiap yang dianggap melanggar maka ada tahapan dalam mengambil keputusan.
"Percayakan kepada kami akan melaksanakan tahapan-tahapan proses pengaduan ini. Bupati akan memberhentikan Kades, bila sesuai rekomendasi dari berbagai instansi terkait yang menangani persoalan Kades Banjar Lor ini. Pemkab Brebes juga akan transparan dalam menangani masalah apapun terkait pelanggaran Kades yang bermasalah," paparnya.
Sedangkan Waka Polres Brebes Kompol Drs. Mashudi menyampaikan, sampai saat ini pengaduan dari warga Desa Banjar Lor baru tahap koordinasi ke Inspektorat Pemkab Brebes untuk mengaudit dana anggaran Desa Banjar Lor. "Untuk data awal baru sedang diproses oleh Tipikor Polres Brebes," pungkasnya.