![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Jawa Tengah, bareng TNI dan Polri, menggelar operasi besar-besaran peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tegal, Kamis 13 Oktober 2016 dini hari.
Dari hasil operasi seorang anak baru gede (ABG) pengunjung sebuah diskotik, diduga mengkonsumsi narkoba. Pasalnya, hasil test urin yang dilakukan saat razia petugas gabungan, menunjukan adanya kandungan zat mirip barang haram tersebut.
Kepala BNN Kota Tegal, M. Jaka Eka Syaifi mengatakan kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat di Kota Tegal. Untuk itu, BNN melibatkan sejumlah instansi dalam razia tersebut.
"Dalam operasi kali ini BNN melibatkan instansi lain seperti TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Bea cukai, Satpol PP," ungkapnya.
Operasi mulai pukul 00.30 WIB, dengan mendatangi tempat hiburan malam ZO yang ada di Hotel Karlita, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Tegal. Ditempat hiburan malam itu, informasinya banyak pengguna narkoba.
Untuk pemeriksaan awal dilakukan dengan melihat pupil mata pengunjung. Kemudian, mereka yang terindikasi akan menjalani test urin, untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba atau tidak.
"Dari sekitar 100 pengunjung, setelah dicek pupil matanya ada 30 orang yang menjalani test urin," tegasnya.
Namun dari jumlah itu, seorang pengunjung wanita dari hasil tes urinnya menunjukan hasil positif mengandung zat amvetamin. "Yang bersangkutan mengaku habis mengkonsumsi obat karena sakit. Sementara kita dalami dahulu," pungkasnya.