Wiweko: Setelah Dilantik, GNPK akan Jalan Lebih Cepat
-Laporan SL Gaharu
Rabu, 12/10/2016, 01:32:09 WIB

Ketua GPNK Kota Tegal, Wiweko Widodo

PanturaNews (Tegal) - Kasus yang terjadi di Pasar Pagi Kota Tegal, Jawa Tengah yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal yang ditemukan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI di Kota Tegal, adalah dugaan kasus pemerasan kepada pedagang, termasuk permintaan sejumlah uang kepada Satpam baru.

Demikian ditegaskan Ketua Pengurus Daerah (PD) GPNK RI Kota Tegal periode 2016-2021, Wiweko Widodo kepada PanturaNews saat ditemui di Hotel Pesona Kota Tegal, Selasa 11 Oktober 2016 sore.

“Soal proyek pengadaan dua escalator Pasar Pagi yang diduga dimark-up, kami mengirimkan somasi ke kejaksaan dan kepolisian,” terang Wiweko Widodo.

Dijelaskan dia, munculnya dugaan ada mark up pada proyek pengadaan dua escalator Pasar Pagi dengan anggaran Rp 2,5 milyar lebih itu, karena dari hasil investigasi GNPK RI Kota Tegal ditemukan kejanggalan harga. Untuk escalator standar, harganya dibawah Rp 500 juta per unit. Apalagi kalau produk Cina, harganya bisa dibawah itu.

“Dengan somasi yang kami kirimkan ke Kejaksaan dan Kepolisian, harapan kami ada tindak lanjut. Menurut kami, jika ada indikasi terjadi tindakan korupsi atau penyimpangan, seharusnya aparat hukum mengejar, jemput bola, jangan menunggu ada laporan,” tegasnya.

Atas kasus-kasus yang ditemukan GNPK RI Kota Tegal, ada indikasi pemberian fee pada setiap proyek. Dicontohkan, pada lelang lahan parkir di Pasar Pagi Kota Tegal yang sudah dimenangkan salah satu CV dengan penawaran tinggi, tiba-tiba dengan alasan persyaratan tidak lengkap lalu dibatalkan. Tapi lelang lahan parkir itu malah dimenangkan oleh CV yang penawaranya lebih rendah.

“Kami menduga ada fee proyek. Soal kepada siapa fee proyek itu diberikan, kami akan melakukan investigasi. Jadi masalah fee proyek ini, akan menjadi prioritas GNPK untuk melakukan investigasi dan mengungkap serta melaporkan ke aparat hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Wiweko Widodo, untuk langkah ke depan, GNPK RI dan LSM Abang Tidar menyoroti proyek peninggian jalan, dimana banyak keluhan dari masyarakat bahwa peninggian jalan itu berakibat timbulnya banjir. Termasuk, menyoroti proyek-proyek saluran.

“Padahal banyak saluran yang masih bagus, tapi digarap lagi dengan anggaran proyek baru. Ini kami anggap sebagai pemborosan, dan mengada-ada proyek. Setelah kami dilantik, kami tidak bakal diam, justru kami akan berjalan lebih cepat,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua Umum GNPK RI Pusat, HM Basri Budi Utomo menjelaskan dari 11 proyek yang dibidik GNPK RI, 8 proyek kontruksi masih dalam kajian dengan melibatkan pakar hukum, akademisi dan orang yang ahli dibidangnya. Proyek-proyek itu ada di sektor pendidikan, kesehatan dan perdagangan.

“Kajian itu dilakukan agar kami mendapatkan kepastian hukum, jadi nantinya tidak muncul tudingan fitnah. Kalau memang dalam kajian kami tidak ada temuan yang menyimpang, tentunya tidak ditindak lanjuti. Tapi jika ada temuan, kami akan menindak lanjuti sampai tuntas dengan melaporkan ke aparat hukum,” terangnya.

“Jadi jangan berharap ada lobi-lobi, delapan enam, karena tidak bakal mempan,” sambung HM Basri.