![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Raperda APBD 2016 Perubahan yang sesuai ketentuan normal, mestinya sudah selesai pembahasannya dan ditetapkan persetujuannya di awal September 2016 lalu, akhirnya molor sampai penghujung September belum juga ditetapkan.
Hal itu dikarenakan adanya Raperda Penyertaan Modal yang diajukan mendesak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, sehingga sebagian alokasi waktu yang ada digunakan untuk menyikapi Raperda Penyertaan Modal lebih dahulu.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, H Edy Suripno SH, MH usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda mendengar Jawaban Walikota Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Penyertaan Modal, Senin 26 September 2016.
Ketua DPRD yang akrab disapa Uyip itu juga mengatakan, dengan ditolaknya pembahasan Raperda Penyertaan Modal oleh sebagian besar anggota DPRD yang ditentukan melalui mekanisme Votting, maka dengan demikian DPRD kembali focus untuk membahas APBD 2016 Perubahan yang sempat tertinggal.
“Pembahasan APBD 2016 Perubahan akan dilanjutkan, sehingga alokasi anggaran pembiayaan penyertaan modal dicoret. Mudah-mudahan Pemkot dengan DPRD dapat sepakat menetapkan APBD 2016 Perubahan pada 3 Oktober mendatang,” kata Uyip.
Menurut Uyip, APBD 2016 Perubahan sudah mengalami keterlambatan cukup jauh . Sesuai ketenuan pembahasan APBD 2016 Perubahan dapat disetujui pada awal September lalu. Namun pada kenyataannya hingga kini belum juga ditetapkan.
“Sesuai ketentuan, normalnya memang awal September lalu semestinya sudah dapat ditetapkan dan mendapat persetujuan dari Pemkot dan DPRD,” tegas Uyip.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sutari SH,MH mengatakan, Pemkot Tegal masuk dalam kelompok yang paling terlambat dalam pembahasan APBD 2016 Perubahan. Sementara, bulan depan tepatnya Oktober 2016, DPRD sudah harus membahas KUA-PPAS APBD 2017.