Djamhari: Reformasi Koperasi Mutlak Dilakukan
-Laporan Takwo Heriyanto
Rabu, 31/08/2016, 06:26:49 WIB

Choirul Djamhari

PanturaNews (Brebes) - Meski koperasi diakui telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pendapatan, sehingga tingkat kesenjangan atau ketimpangan ekonomi dapat dikurangi. Namun diakui masih banyak koperasi yang belum berhasil, memiliki permasalahan intern, kesulitan permodalan dan persoalan organisasional lainnya. 

“Untuk itu, kita perlu mereformasi koperasi, untuk mewujudkan ekonomi berdikari,” kata Deputi Menteri Bidang Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Choirul Djamhari, Ph.D saat menjadi nara sumber pada seminar Hari Koperasi ke-66 di Pendopo Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa 30 Agustus 2016.

Menurut alumni doctor di McGill University, Montreal, Canada 1996 ini, diperlukan tindakan kongkrit untuk reformasi total, baik dalam cara pandang, maupun dalam mengelola koperasi secara baik dan benar. Termasuk pengelolaan dan pemutakhiran data koperasi, melalui Online Database System (ODS).

Juga perlu paradigma baru, kata Choirul, yang dulunya berupa pendekatan kuantitas menjadi kualitas. Langkah untuk meningkatkan kualitas koperasi, bisa berupa membangun koperasi berbasis Informasi Teknologi (IT), kerjasama dengan Notaris untuk proses Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

“Juga penguatan kelembagaan koperasi, meningkatkan jumlah anggota koperasi,” ucap pria kelahiran Yogyakarta, 25 April 1957.

Dihadapan 300 peserta, Choirul juga menjelaskan tentang hakekat koperasi, filosofi koperasi yang seperti sapu lidi, status hukum koperasi, nilai-nilai koperasi, prinsip dasar koperasi, keanggotaan koperasi dan lain-lain.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Brebes, Sutejo SE menjelaskan, data terakhir di Brebes sudah terbentuk 396 buah koperasi primer, koperasi konsumen maupun koperasi lainnya.

Dari 396 koperasi tersebut, yang aktif sebanyak 322 buah atau 81,31 persen. Hanya 74 buah koperasi saja yang tidak aktif dan kini telah dilakukan pembenahan. Jumlah anggota koperasi sebanyak 66.766 orang dengan SHU mencapai Rp 7 miliar. Sedangkan omset koperasi sebesar Rp 712 miliar dan asetnya mencapai Rp 498 miliar.

“Di luar tersebut, masih ada 37 koperasi cabang yang mayoritas bergerak di bidang simpan pinjam,” tuturnya.

Koperasi di Brebes juga telah menunjukan kemajuan berarti, terbukti Bupati Brebes telah menerima penghargaan Bakti Koperasi dan UKM dari Presiden RI atas keberpihakannya kepada ekonomi kerakyatan tersebut.

Tidak hanya, berbagai penghargaan sebelumnya telah diraih antara lain di tingkat Provinsi, Brebes mendapatkan juara 1 Koperasi berprestasi tingkat provinsi Jateng untuk Koperasi Kakanda Brebes (2012).

Pin Perak Keberpihakan Bupati terhadap pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Jateng (2012 dan 2013), Pin Emas keberpihakan Bupati terhadap pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Jateng (2014).

Untuk tingkat nasional, mendapat penghargaan Kabupaten Penggerak Koperasi kategori Paramadhana Madya Koperasi dari Presiden tahun 2012. Koperasi berprestasi tingkat nasional jenis produsen untuk Primkopti Brebes (2015), koperasi berprestasi tingkat nasional jenis konsumen untuk KPRI Kakanda Brebes (2015), Kabupaten penggerak koperasi kategori Paramadhana Utama Nugraha Koperasi dari Presiden Jokowi (2015).

“Tahun 2016 ini, kita bisa meraih penghargaan Bakti Koperasi untuk Bupati dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM,"  tandasnya.